Ratusan Aremania Merenggang Nyawa Dalam Semalam, Komisi X DPR Desak Pemerintah Segera Bikin SOP Pengamanan Event Olahraga

Ratusan Aremania Merenggang Nyawa Dalam Semalam, Komisi X DPR Desak Pemerintah Segera Bikin SOP Pengamanan Event Olahraga Kredit Foto: Fajar.co.id

Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda meminta agar liga satu, dua dan tiga Indonesia dihentikan sementara. Desakan ini dikemukakan para legislator pasca peristiwa kericuhan yang menyebabkan ratusan suporter Arema meninggal dunia di Stadion Kajuruhan, Malang.  

Selain itu, Syaiful juga mengingatkan pentingnya perbaikan tata kelola event olahraga sepakbola. Pasalnya, peristiwa seperti ini bukan yang pertama kali.

"Komisi X DPR RI mendesak untuk menghentikan sementara Liga 1 Liga 2 dan Liga 3 dan kompetisi sejenis lainnya sampai adanya perbaikan nyata terhadap tata kelola penyelenggaraan kejuaraan sepak bola," katanya saat konferensi pers di Gedung Nusantara I DPR RI pada Senin (03/09/2022).

Baca Juga: Anggota DPR Pakai Kain Tulisan DK, di Tengah Peristiwa Kanjuruhan, Ini Maksud dan Tujuannya

Perbaikan yang dimaksud Komisi X adalah dibuatnya Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk semua kompetisi olahraga. Menurut Syaifullah, ternyata hingga saat ini tidak ada SOP yang secara spesifik mengatur kompetisi olahraga, terutama sepak bola.

"Paling tidak pemerintah keluarkan SOP baru terhadap penyelenggaraan semua event dan kompetisi. Karena setelah kita lihat, belum ada SOP yang disepakati semua stake holder, ini bagian dari standar turunan fifa," ujarnya.

"Tentu tidak mudah melakukan standar fifa, tapi kami yakini SOP kalau disepakati semua pihak, maka semua akan mengikuti SOP itu. Termasuk SOP pengamanan khusus event olahraga. Kita minta dipercepat supaya ada perubahan," sambungnya. 

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Politisi NasDem Tunjuk Hidung Panitia Pelaksana: Kalian Harus Jelaskan ke Masyarakat Kenapa Ini Bisa Terjadi!

Mulai besok, kata dia, Komisi X akan mendalami soal peristiwa berdarah ini. Syaiful menyebutkan bahwa jajarannya akan memanggil beberapa pihak di masa reses ini, yaitu Kepolisian RI, Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI), Kemenpora dan beberapa pihak lain.

"Kita dalami, besok mulai jam 13.00 WIB, semua akan kita dalami. Kami merencanakan agenda mulai besok," tegasnya.

Baca Juga: Jempolin NasDem Usai Deklarasi Anies Capres, Tokoh Tionghoa Musuh Bebuyutan Ahok Malah Sesumbar Ngomong Begini, Nggak Nyangka!

Komisi X DPR RI juga mendesak pemerintah untuk segera menegakkan undang-undang nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan khususnya terkait penyelenggaraan kejuaraan dan suporter. Syaiful juga mendesak untuk segera menerbitkan peraturan turunan dari undang-undang tersebut.

"Komisi X DPR RI juga mendesak PT Liga Indonesia baru untuk segera memberikan kepastian jaminan asuransi terhadap hak-hak korban tragedi sepak bola Kanjuruhan Malang sesuai peraturan perundang-undangan," pungkasnya.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover