Aksi Tendangan Kungfu Oknum Anggota TNi saat Tragedi Kanjuruhan Jadi Sorotan, Fadli Zon Geram Banget!

Aksi Tendangan Kungfu Oknum Anggota TNi saat Tragedi Kanjuruhan Jadi Sorotan, Fadli Zon Geram Banget! Kredit Foto: Populis.id

Politisi Partai Gerindra Fadli Zon komentari sebuah video yang melihatkan aksi aparat atau anggota TNI yang menendang suporter bola saat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam. 

Fadli Zon langsung menyorot tajam dan sebut itu merupakan aksi yang brutal dan jauh dari profesional anggota TNI.

"Brutal dan jauh dari profesional," kata dia dari Twitter @fadlizon yang dikutip Populis.id pada Selasa (4/10/2022).

Baca Juga: Arema Kena Denda Rp 250 Juta Bahkan Ada Sanksi, PSSI Bilang: Tragedi Kanjuruhan Kesalahan...

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah bereaksi dan mengambil langkah terhadap oknum TNI yang diduga terlibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu menyatakan oknum prajurit TNI yang melakukan kekerasan di luar kewenangan dalam tragedi Kanjuruhan akan diberikan sanksi pidana. 

"Kami tidak akan mengarah pada disiplin, tidak, tetapi pidana karena memang itu sudah sangat berlebihan. Itu bukan dalam rangka mempertahankan diri atau (yang lain) misalnya. Itu bagi saya masuk ke tindak pidana," katanya seusai mengikuti rapat koordinasi bersama sejumlah kementerian dan lembaga di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (3/10/2022). 

Baca Juga: Jauh-jauh Dari Blitar ke Malang Demi Nonton Klub Bola Kesayangan, Nasib Andika Berakhir Tragis! Pulang Tak Bernyawa dan Memar...

Mantan Panglima Kostrad itu mengatakan bahwa tim TNI mulai investigasi mengenai kemungkinan keterlibatan beberapa oknum prajurit yang melakukan kekerasan pada sejumlah suporter di area lapangan Kanjuruhan, sebagaimana terlihat dalam video yang beredar di masyarakat.

"Ya, kami sudah sejak kemarin sore melakukan investigasi sekaligus kami lanjutkan dengan proses hukum. Karena apa? Karena memang yang viral itu, itu, kan, sangat jelas tindakan di luar kewenangan (prajurit TNI)," ungkapnya.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover