Ferdinand Senggol Novel Baswedan Gegara Sebut KPK Paksakan Kasus Formula E: Sangat Memalukan!

Ferdinand Senggol Novel Baswedan Gegara Sebut KPK Paksakan Kasus Formula E: Sangat Memalukan! Kredit Foto: Akurat

Eks politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menyenggol Novel Baswedan lantaran menyebut pimpinan KPK memaksakan kasus Formula E.

Menurutnya, Novel yang merupakan mantan penyidik KPK tidak pantas mendiskreditkan proses hukum yang sedang dijalani lembaga antirasuah tersebut.

Ferdinand pun menyebut, Novel tidak mempunyai jiwa anti korupsi karena tak mendukung proses hukum yang dijalani KPK untuk membuat terang kasus Formula E.

Baca Juga: Novel Baswedan Pasang Badan Buat Anies: Pimpinan KPK Paksakan Kasus Formula E!

"Bung Novel Baswedan, andai anda punya jiwa bersih dan anti korupsi, maka sesungguhnya anda akan mendukung penuntasan kasus Formula E ini supaya terang benderang," ucap Ferdinand melalui akun Twitternya, Rabu (5/10/2022).

"Sebagai mantan KPK pernyataan ini menurut saya sangat memalukan. Sayangnya mungkin anda tak punya rasa malu. Maaf!" imbuhnya.

Baca Juga: Walau Sudah Diusung Nasdem Jadi Capres, KPK Tetap Usut Kasus Formula E!

Sebelumnya, Novel Baswedan menyarankan KPK untuk membuka rekaman rapat perkara Formula E ke publik agar masyarakat mengetahui bagaimana cara pimpinan KPK memaksakan perkara yang menyeret Anies Baswedan.

"Buka rekaman rapat ekspose perkara Formula E agar masyarakat tahu bagaimana cara Pimpinan KPK (Firli dan Alex) memaksakan perkara tersebut. Kalau merasa tidak ada paksaan mestinya tidak perlu khawatir," ungkap Novel melalui akun Twitternya dikutip pada Rabu (5/10).

Baca Juga: Takut Ada Agenda Terselubung, Novel Bamukmin Tolak Dukung NasDem Capreskan Anies!

"Agar lebih hebat lagi, kasus Bansos, kasus Harun Masiku, kasus Benur, dan beberapa kasus pajak dibuka saja semua," sambungnya.

KPK sebelumnya membuka opsiĀ untuk terang-terangan demi mencegah adanya tudingan melakukan kriminalisasi terhadap Anies Baswedan. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya mempertimbangkan membuka proses lidik ke publik.

"Supaya masyarakat, teman-teman wartawan mengetahui, apa sih dari hasil lidik itu yang diperoleh KPK, dari keterangan para saksi yang sudah dipanggil, apa yang mereka terangkan," ungkap Alexander kepada wartawan, Senin (3/10).

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover