Buntut dari Tragedi Kanjuruhan, Tim Penyidik Gabungan akan Periksa 29 Saksi, Terdapat Tetesan Darah di Pintu 11 dan 13

Buntut dari Tragedi Kanjuruhan, Tim Penyidik Gabungan akan Periksa 29 Saksi, Terdapat Tetesan Darah di Pintu 11 dan 13 Kredit Foto: Fajar.co.id

Terkait tragedi Kanjuruhan, ada 29 saksi yang akan diperiksa tim penyidik gabungan dari Polda Jawa Timur dan Bareskrim Polri. 23 diantaranya anggota polisi dan enam orang lainnya saksi-saksi di lokasi kejadian.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan, materi pemeriksaan terhadap puluhan saksi itu meliputi hal-hal teknis, seperti persiapan penyelenggaraan pertandingan, pengamanan, hingga rencana kontijensi dan emergency.

"Saksi-saksi yang diperiksa baik dari saksi dari petugas, panitia penyelenggara, maupun masyarakat yang ada di sekitar," kata Dedi, Selasa (4/10).

Baca Juga: Tidak Terbukti, Pengakuan Penjual Dawet Dekat Stadion Kanjuruhan yang Klaim Suporter Konsumsi Miras dan Obat Terlarang

Tim Labfor Polri saat ini masih mendalami enam titik lokasi CCTV, yaitu di pintu 3, 9, 10, 12. dan 13. Kemudian, pemeriksaan terhadap tetesan darah secara laboratoris pada pintu 11 sampai 13.

Lihat Sumber Artikel di Fajar Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Fajar.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terkini