Terkait tragedi Kanjuruhan, ada 29 saksi yang akan diperiksa tim penyidik gabungan dari Polda Jawa Timur dan Bareskrim Polri. 23 diantaranya anggota polisi dan enam orang lainnya saksi-saksi di lokasi kejadian.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan, materi pemeriksaan terhadap puluhan saksi itu meliputi hal-hal teknis, seperti persiapan penyelenggaraan pertandingan, pengamanan, hingga rencana kontijensi dan emergency.
"Saksi-saksi yang diperiksa baik dari saksi dari petugas, panitia penyelenggara, maupun masyarakat yang ada di sekitar," kata Dedi, Selasa (4/10).
Tim Labfor Polri saat ini masih mendalami enam titik lokasi CCTV, yaitu di pintu 3, 9, 10, 12. dan 13. Kemudian, pemeriksaan terhadap tetesan darah secara laboratoris pada pintu 11 sampai 13.
Lihat Sumber Artikel di Fajar Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Fajar.