Bambang Tri Ungkap Alasan Gugat Presiden Jokowi ke PN Jakpus

Bambang Tri Ungkap Alasan Gugat Presiden Jokowi ke PN Jakpus Kredit Foto: Istimewa

Bambang Tri Mulyono mengungkap alasan menggugat Presiden Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait ijazah palsu yang digunakan saat pencapresan tahun 2019 lalu.

Dia menyebut, gugatannya ini demi bangsa Indonesia bukan kepentingan pribadi. Sebab, menurutnya, saat ini Indonesia dalam keadaan berbahaya di bawah kepemimpinan Jokowi.

Penulis buku Jokowi Undercover ini menganalogikan bahwa Indonesia itu bagaikan kapal yang pimpin oleh nakhoda yang tak mempunyai ijazah perlayaran.

Baca Juga: Presiden Jokowi Digugat ke PN Jakpus! Diduga Gunakan Ijazah Palsu Saat Pencapresan 2019

"Ibarat kapal, kita ini dipimpin oleh nakhoda yang tidak punya ijazah pelayaran," ucap Bambang Tri dalam konferensi pers, Selasa (4/10/2022).

"Jadi kita tidak tahu apakah menabrak karang, apakah akan keliru arah, akan mendarat di pulau setan, dan sebagainya kita tidak tahu," imbuhnya.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover