Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo akhirnya sampai di Kejaksaan Agung. Ia datang bersama sang istri, Putri Candrawathi.
Pantauan Populis.id, dua tersangka itu datang dengan pengawalan ketat satuan Brimob. Ferdy dan Putri datang mengenakan baju tahanan pukul 11.42 WIB menggunakan kendaraan lapis baja.
Namun, pasang suami istri itu tidak mengucapkan sepatah katapun kepada awak media uang sudah menunggu sedari pagi hari. Mereka langsung masuk ke gedung dengan berjalan cepat.
Bahkan, salah satu personil Brimob sempat mencari payung untuk Ferdy Sambo. Payung tersebut dipasang tepat di atas pintu mobil taktis. Memang kondisi cuaca di Kejaksaan sedang diguyur hujan, namun tempat berhenti mobil brimob tepat di depan pintu masuk.
Salah satu petugas kejaksaan mengatakan bahwa semua tersangka nanti akan ditampilkan di depan awak media setelah menjalani pemeriksaan.
"Nanti setelah tersangka menjalani pemeriksaan, akan ditampilkan di depan awak media," katanya kepada wartawan pada Rabu (05/10/2022).
Sebelumnya, Kejaksaan Agung bakal menerima pelimpahan tahap dua kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dan obstruction of justice. Pada pelimpahan tahap dua ini, Kejaksaan Agung akan menerima para tersangka dan barang bukti.
Barang bukti dugaan pembunuhan berencana Brigadir J lebih dahulu sampai di Kejaksaan Agung. Barang bukti tersebut dibawa menggunakan mobil box dengan iring iringan tim pengamanan. Mobil tahanan berwarna hijau juga turut ikut dalam rombongan.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI Fadil Zumhana mengatakan bahwa Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tetap ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok selama persidangan. Ia ditahan bersama tiga tersangka lain yakni Hendra Kurniawan, AN dan ARA.
"Sesuai dengan hasil koordinasi dengan bareskrim, tersangka FS, HK, AN, ARA, kami melakukan penahanan di Mako Brimob," katanya di Jakarta pada Rabu (05/09/2022).