Video tersebut membahas pengunduran penyerahan berkas perkara Ferdy Sambo dan empat tersangka lain pembunuhan Brigadir J ke kejaksaan. Awalnya Bareskrim Polri akan menyerahkan berkas pada 3 Oktober 2022 namun diundur menjadi Rabu (5/10).
Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo pengunduran penyerahan berkas sudah disepakati dua belah pihak, yakni Bareskrim dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Narasi yang disampaikan sesuai dengan artikel Tribunnews berjudul "Polri Tunda Serahkan Ferdy Sambo, PC, dan Tersangka Lain Kasus Brigadir J JPU Jadi Hari Rabu", tayang pada 3 Oktober 2022.
Berdasarkan hasil penelusuran, video dengan narasi sidang kasus Ferdy Sambo diundur karena polisi fokus pada tragedi Kanjuruhan adalah tidak benar. Faktanya, tidak ada informasi resmi yang menyatakan demikian.