Perekam Ngerinya di Pintu 13 Saat Tragedi Kanjuruhan Sempat Dikabarkan Diculik, LPSK Minta Dia Begini

Perekam Ngerinya di Pintu 13 Saat Tragedi Kanjuruhan Sempat Dikabarkan Diculik, LPSK Minta Dia Begini Kredit Foto: Fajar.co.id

Seorang perekam kengerian di Pintu 13 saat Tragedi Kanjuruhan bernama Kelpin dikabarkan sempat diculik. Ini membuat Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta Kelpin untuk mengajukan permohonan perlindungan.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, mengatakan kabar dugaan penculikan Kelpin telah diterimanya sejak Senin (4/10) kemarin.

"Kami sudah dengar sejak Senin kemarin, tapi kami juga belum ketemu Kelpin," kata Edwin kepada wartawan, Rabu (5/10/2022).

Baca Juga: Ada Sosok Pejabat yang Perintahkan Tembakan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan! Nah Lho... Siapa Dia?

Edwin mengatakan kekinian LPSK sedang mencari tahu kontaknya untuk kemudian diminta mengajukan perlindungan kepada LPSK.

"Atau Kelpin silahkan hubungi LPSK atau saya," ujarnya.

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Ade Armando Nyentil Supporter Arema, Nicho Silalahi: Oalah Bengak Tambah Lagi Musuhmu...

Tak hanya itu, LPSK juga meminta kepada warga Malang yang menjadi korban atau saksi dalam Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang untuk mengajukan perlindungan.

"Semua yang menjadi korban atau mau menjadi saksi peristiwa Kanjuruhan," ujarnya.

Baca Juga: Jenderal Andika Langsung Cari Oknum TNI yang Main Gebuk dan Tendang Di Tragedi Kanjuruhan, Minta Bantuan Masyarakat...

Beredar kabar Kelpin diculik intel dan sejumlah aparat. Dia diduga diculik karena video tentang kengerian di Pintu 13 Tragedi Kanjuruhan yang diunggahnya.

Videonya itu viral di media sosial, karena memperlihatkan situasi massa yang hendak berusaha keluar dari Pintu 13 yang terkunci saat gas air mata ditembakkan polisi.

Baca Juga: Kritikan Tajam Fadli Zon Lihat Viralnya Video Oknum Anggota TNI Tendang Suporter Bola Di Tragedi Kanjuruhan: Brutal...

Namun kabar diculiknya Kelpin dibantah Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo. Dia mengatakan Kelpin diamankan untuk menjadi satu dari 29 saksi yang diperiksa penyidik.

"Yang merekam itu (Kelpin, red) sekarang dijadikan saksi oleh penyidik," kata Dedi di Mapolres Malang, Selasa (4/10/2022).

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover