Nah Lho! Kuasa Hukum Bharada E Akan Hadirkan Saksi yang Dapat Meringankan Hukuman Kliennya, Siapa Orangnya?

Nah Lho! Kuasa Hukum Bharada E Akan Hadirkan Saksi yang Dapat Meringankan Hukuman Kliennya, Siapa Orangnya? Kredit Foto: Dok. Humas Kejagung

Kuasa hukum Bharada E atau Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengungkapkan pihaknya akan memberikan kejutan di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J yang akan datang.

Mengenai kejutannya, Ronny mengatakan salah satunya, yaitu akan menghadirkan saksi yang diklaim dapat meringankan hukuman bagi Richard Eliezer.

“Ada saksi untuk meringankan juga, nanti kita datangkan dari Manado,” tutur Ronny di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (5/10/2022).

Baca Juga: Tak Singgung Gas Air Mata, Jokowi Datangi Stadion Kanjuruhan, Said Didu: Beban atau Tekanan Apa yang Bapak Hadapi Sampai Tidak Berani Sebut?

Namun, Pengacara Bharada E enggan menyebutkan secara detail sosok atau nama saksi yang bakal dihadirkan itu. Menurutnya kehadiran saksi tersebut bisa memberikan kejutan di saat persidangan berlangsung.

“Kalau saya sampaikan bukan kejutan lagi,” ujarnya.

Baca Juga: Terkuak! Analisa Seluruh Rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan, Polri Ungkap Hal Mengejutkan, Ternyata Oh Ternyata

Diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat ke Kejaksaan Agung RI. Kelima tersangka tersebut diantaranya, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover