Maafnya Diapresiasi, Kamaruddin ke Ferdy Sambo: Tapi Harus Tulus, Jangan Lagi Sebut Istrinya Korban, Orang Dia Pelaku!

Maafnya Diapresiasi, Kamaruddin ke Ferdy Sambo: Tapi Harus Tulus, Jangan Lagi Sebut Istrinya Korban, Orang Dia Pelaku! Kredit Foto: Taufik Idharudin

Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyambut baik permintaan maaf yang disampaikan Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo saat dirinya resmi dijadikan tahanan Kejaksaan. Ia berharap permintaan maaf Sambo itu diungkapkan secara tulus.

"Itu sesuatu hal yang positif, yang baik, tapi dia harus tulus melakukannya, jangan hanya formalitas," kata Kamaruddin saat dikonfirmasi Populis.id, Kamis (6/10/2022).

Baca Juga: Ferdy Sambo Akhirnya Minta Maaf ke Keluarga Yosua, Netizen: Kemana Aja Pak? Mungkin Kehidupanya Sering di Datangi Almarhum, Terketuklah...

Adapun, tulus yang di maksud oleh Kamaruddin yaitu dalam bentuk pengakuan terhadap semua kesalahan yang dilakukan terhadap Brigadir J, termasuk juga yang dilakukan oleh istrinya yaitu Putri Candrawathi. Sehingga tidak tepat jika Sambo menyebut istrinya sebagai korban.

"Tulusnya jangan lagi mengatakan bahwa istri dia korban tapi istri dia adalah pelaku. Karena istrinya yang mengaku diperkosa di Duren Tiga itu sudah SP 3 karena tidak benar. Istrinya mengaku diperkosa pindah ke tanggal 4 juga tidak terbukti, istrinya mengaku diperkosa tanggal 7 pun tidak terbukti," jelasnya.

Baca Juga: Bisa-bisanya NasDem Pede Capreskan Anies Baswedan, Emang Bisa Kerja Dia?

Kamaruddin menegaskan, Ferdy Sambo sama saja telah melawan hukum jika tetap menyebut bahwa istrinya sebagai korban. Sebab penyelidikan terhadap kasus yang dilaporkan oleh Putri sudah resmi dihentikan polisi, karena tidak ada bukti-bukti yang kuat.

"Iya laporannya sudah SP 3, jadi kalau dia masih mengatakan istrinya korban itu masuk kejahatan, berarti dia tidak tulus meminta maaf," kata Kamaruddin.

Baca Juga: Jakarta Dikepung Banjir, Anies Baswedan Tetap Ngotot Program Sumur Resapan Sukses Besar

Sebelumnya, Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Permintaan maaf itu disampaikan saat proses pelimpahan tahap II ke Kejaksaan.

"Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk Bapak dan Ibu dari Yoshua," ujar Sambo di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Rabu (5/10/2022).

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover