Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut perlakuan istimewa yang diberikan kepada Ferdy Sambo, dan istrinya Putri Candrawathi saat berada di Kejakasaan sebagai imbas dari salahnya penanganan kasus Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kamaruddin menegaskan bahwa perlakuan istimewa terhadap dua tersangka tersebut karena Presiden Joko Widodo membiarkan bahwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ditangani oleh pihak kepolisian yang merupakan instansi tempat Ferdy Sambo bekerja.
"Itu akibat kesalahan Jokowi yang membiarkan polisi menyidik polisi," kata Kamaruddin saat dikonfirmasi Populis.id, Kamis (6/10/2022).
Padahal, dari awal Kamaruddin sudah menyarankan agar penanganan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu harus melibatkan beberapa tim penyidik dari lembaga kemiliteran, seperti Angkatan Darat dan Angkatan Laut.
"Waktu itu kan saya sudah bilang biarlah itu disidik oleh tim independen atau disidik oleh penyidik angkatan udara atau angkatan darat, tapi Pak Jokowi kan hanya bilang buka seterang-terangnya sebanyak empat kali," tukasnya.
Oleh karena itu, Kamaruddin menilai perlakuan istimewa tersebut bisa saja muncul karena adanya rasa sungkan diantara sesama anggota kepolisian.
"Sehingga yang namanya polisi menyidik polisi tentu pasti ada rasa sungkan, pertemanan," ungkapnya.
Sebelumnya, Ferdy Sambo, beserta istrinya Putri Candrawathi mendapat perlakuan istimewa saat dirinya datang ke Kejaksaan Agung, Rabu (5/10/2022). Ferdy dan Putri dipayungi oleh anggota Brimob saat hendak turun dari mobil taktis.
Tidak hanya itu, perlakuan istimewa itu juga muncul saat Kejaksaan menampilkan semua tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J. Berbeda dari yang lain, Putri pun ditampilkan dengan tetap menggunakan masker.