Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan bantuan keuangan kepada 10 partai politik yang memiliki kursi di DPRD DKI Jakarta. Penandatanganan serah terima dana itu pun dilakukan secara langsung oleh Gubernur Anies Baswedan bersama pimpinan 10 partai di DKI.
Anies mengatakan bahwa pemberian bantuan ini merupakan salah tanggung jawab pemerintah untuk menjaga aktivitas partai politik sebagai salah satu indikator berlangsungnya demokrasi di Tanah Air.
"Ini adalah bagian dari proses dan tanggung jawab, dimana partai politik ini adalah organ untuk berjalannya demokrasi di Indonesia. Partai politik punya peran yang sangat instrumental," kata Anies di Balai Agung, Kamis (6/10/2022).
Baca Juga: Bisa-bisanya NasDem Pede Capreskan Anies Baswedan, Emang Bisa Kerja Dia?
Anies menyadari bahwa menjalankan roda organisasi politik bukanlah perkara mudah. Ia menyebut butuh biaya operasional yang cukup besar untuk bisa memaksimalkan jalannya aktivitas di partai politik. Oleh sebab itu, ia menilai perlu ada dukungan lebih kepada setiap parpol.
"Perlu ada dukungan kepada parpol yang lebih besar. Karena menjalankan organisasi saja, belum aktivitasnya itu membutuhkan operasional yang tidak sedikit," ujarnya.
Anies pun sedikit bercerita, bahwa besarnya biaya aktivitas politik dari partai bisa berdampak pada politisi yang akan mencalonkan diri. Hal ini dinilai akan menganggu konsentrasi para pejabat dalam menyerap aspirasi rakyat.
"Karena beban pembiayaan itu jatuhnya kepada para politisi, kepada mereka-mereka yang dipilih oleh rakyat. Sehingga, konsentrasi menyerap aspirasi dan konsentrasi mengelola operasi itu menyerap energi," ungkapnya.