Dapat Dana Segar Dari Pemprov DKI, NasDem Klaim Gak Akan Gunakan Untuk Kampanye Pemenangan Anies

Dapat Dana Segar Dari Pemprov DKI, NasDem Klaim Gak Akan Gunakan Untuk Kampanye Pemenangan Anies Kredit Foto: Moehamad Dheny Permana

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Provinsi DKI Jakarta baru saja mendapat bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Total bantuan yang berhasil diterima NasDem yaitu mencapai 1.548.950.000 atau Rp 1,5 miliar.

Ketua DPW Partai Nasdem DKI, Nurcahyo Anggorojati kemudian menegaskan bahwa bantuan itu hanya akan dimanfaatkan untuk kepentingan edukasi politik bagi masyarakat yang ada di wilayah Jakarta.

"Dimanfaatkan untuk pendidikan politik pada masyarakat dan hal-hal seperti itu yang kita akan lakukan untuk di DKI," kata Nurcahyo kepada wartawan, di Balaikota, Kamis (6/10/2022).

Baca Juga: Pemprov DKI Beri Bantuan Dana ke 10 Partai, Anies Curhat Kalau Politisi Kerap Dibebankan...

Nurcahyo mengungkapkan, bahwa pemanfaatan bantuan tersebut diawasi secara ketat dan akan dilaporkan ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Sehingga, pihaknya tidak berani untuk memanfaatkan dana bantuan tersebut diluar ketentuan.

Menurutnya, dana bantuan tersebut juga tidak boleh digunakan untuk aktivitas kampanye, apalagi untuk mempromosikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang saat ini sudah ditetapkan sebagai calon presiden dari Partai NasDem. 

"Oh enggak boleh, itu gak boleh, karena strict sekali penggunaan kesbangpol ini strict sekali diawasi oleh BPK dan dilaporkan, jadi kami tidak berani melanggar dari apa yang sudah digariskan oleh undang-undang dan peraturan lainnya," jelasnya.

Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dapat Perlakuan Istimewa, Kamaruddin Kesal dan Sebut Ada Kesalahan Jokowi! Lah Kok?

Adapun besaran bantuan Rp 1,5 miliar itu dihitung dari jumlah perolehan suara saat Pemilu 2019. Dimana setiap satu suara dikali Rp5000. Kala itu, NasDem memiliki jumlah suara sebanyak 1.336.324.

Bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini tidak hanya diberikan kepara Partai NasDem, tapi juga kepada seluruh partai yang punya kursi di DPRD DKI Jakarta. Adapun, rincian besaran dana bantuan yang diberikan kepada 10 partai politik di DKI yaitu;

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DKI Jakarta Rp 6.681.620.000 (Rp 6,6 miliar)

2. Partai Gerindra DKI Jakarta Rp 4.678.965.000 (Rp 4,6 miliar)

3. DPW Partai Keadilan Sejahtera DKI Jakarta Rp 4.585.025.000 (Rp 4,5 miliar)

4. Partai Solidaritas Indonesia DKI Jakarta Rp 2.022.540.000 (Rp 2 miliar)

5. Partai Demokrat DKI Jakarta Rp 1.932.170.000 (Rp 1,9 miliar)

6. Partai Amanat Nasional DKI Jakarta Rp 1.879.410.000 (Rp 1,8 miliar)

7. Partai NasDem DKI Jakarta Rp 1.548.950.000 (Rp 1,5 miliar)

8. Partai Kebangkitan Bangsa DKI Jakarta sebesar Rp 1.541.060.000 (Rp 1,5 miliar)

9. Partai Golkar DKI Jakarta Rp 1.501.230.000 (Rp 1,5 miliar)

10. Partai Persatuan Pembangunan DKI Jakarta Rp 884.175.000 (Rp 884 juta)

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover