Jenderal Listyo Sigit Bongkar Peran 6 Tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan, Ternyata…

Jenderal Listyo Sigit Bongkar Peran 6 Tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan, Ternyata… Kredit Foto: Screencapture

Dalam tragedi Stadion Kanjuruhan, pada Sabtu (1/10), Polri menetapkan enam tersangka.

Pengumuman tersangka itu disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mapolres Malang, Kamis (6/10).

Baca Juga: Ngeri! Video Yel-yel Supporter Arema FC Disebut Jadi Kenyataan: Dinyanyiin Terus Menerus Ya Jadi Doa

Kapolri megatakan sebelum melakukan penetapan tersangka, penyidik sudah menggelar perkara dan meyakini punya alat bukti permulaan yang cukup.

"Berdasarkan gelar perkara dan alat bukti permulaan yang cukup ditetapkan saat ini enam tersangka," kata Sigit.

Satu dari enam tersangka itu merupakan Direktur Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita.

"Dia bertanggung jawab untuk memastikan setiap stadion untuk memiliki sertifikat layak fungsi. Namun, pada saat menunjuk stadion (Kanjuruhan) persyaratanya layak fungsi belum dicukupi," ujar Kapolri.

Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover