Setelah DPRD DKI Jakarta menyetorkan nama-nama pengganti Anies Baswedan, kini giliran Kemendagri yang menyetorkan nama-nama pengganti Anies Baswedan ke Presiden Jokowi.
Tidak ada yang beda dengan DPRD DKI Jakarta, Kemendagri mengirimkan tiga nama yaitu Heru Budi Hartono selaku Kepala Sekretariat Presiden, lalu Marullah Matali selaku Sekda DKI, dan Bahtiar selaku Dirjen Politik dan Pemerintah Umum Kemendagri.
Penyetoran nama dilakukan pada hari Selasa (03/10) melalui surat yang ditujukan kepada Sekretariat Negara dan Sekretaris Kabinet. Nantinya, nama-nama tersebut akan dibahas dan dikaji lebih lanjut terlebih dahulu Tim Penilaian Akhir bersama dengan Presiden Jokowi.
Pemilihan nama-nama tersebut sudah dilakukan jauh-jauh hari. Ketiga nama tersebut dianggap qualified dan cocok menjadi pengganti Anies Baswedan.
Baca Juga: Benarkah PJ Gubernur Bisa Memecat Pegawai Tanpa Izin Kemendagri?
Sebelumnya, masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang. Untuk mengisi posisi jabatan tersebut, maka diperlukan penjabat gubernur (Pj pengganti) sampai waktu pemilu 2024 mendatang.
Untuk sampai saat ini, belum ditentukan kapan sidang pemilihan nama pengganti digelar, namun diharapkan sidang tersebut bisa segera dilaksanakan mengingat masa jabatan Anies dan Riza berakhir.
Sejauh ini, belum ada sosok 'terkuat', namun menurut survei IPO atau Indonesian Political Opinion menyatakan Bahtiar unggul diantara kandidat yang lain. Bahtiar memperoleh suara 37 persen responden.