Oh Ternyata Ini Penyebab PT LIB Tolak Rekomendasi Polisi Ubah Jam Tanding Arema FC vs Persebaya, Duh...

Oh Ternyata Ini Penyebab PT LIB Tolak Rekomendasi Polisi Ubah Jam Tanding Arema FC vs Persebaya, Duh... Kredit Foto: Screencapture

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo beberkam alasan PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) tolak rekomendasi Polisi untuk ubah jam tanding Arema FC vs Persebaya Surabaya. Ini berkaitan dengam tragedi di Stadion Kanjuruhan.

Sigit mengungkapkan, pihak Polres Malang sudah mengajukan perubahan jam tanding Arema FC vs Persebaya melalui surat resmi ke PT LIB.

Baca Juga: Pengakuan Suporter Arema FC: Saya Bisa Dengar Anak Kecil Minta Tolong, Ibu-ibu Minta Tolong, Saya Inisiatif Turun Cuma Buat Memohon...

Dalam surat pengajuan tersebut, Polres Malang meminta PT LIB untuk mengubah jam tanding Arema FC vs Persebaya dari semula pukul 20.00 WIB dimajukan menjadi pukul 15.30.

Permintaan tersebut diajukan Polres Malang, sebagai upaya untuk meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, berkaitan dengan masalah keamanan.

Baca Juga: Ini 2 Sosok yang Perintahkan Tembak Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan, Siapa Mereka? Intip Nih!

Namun, menurut Sigit, pengajuan tersebut ditolak oleh PT LIB dengan alasan "cuan" atau kontrak hak siar yang nantinya akan berakibat penalti.

"Dengan alasan apabila waktu digeser ada pertimbangan masalah penayangan langsung dan sebagainya yang mengakibatkan dampak pinalti atau ganti rugi,” papar Sigit, pada Kamis (6/10/2022) kemarin.

Baca Juga: Ditetapkan sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ini Dosa yang DIlakukan Dirut PT LIB, Simak!

Dengan adanya penolakan tersebut, Polres Malang pun akhirnya mengikuti keputusan PT LIB untuk tetap menggelar pertandingan Arema FC vs Persebaya, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.

Guna memperketat keamanan, Polres Malang juga akhirnya menambah personel yang diturunkan dalam pertandingan tersebut.

"Kemudian Kapolres melakukan persiapan untuk melakukan pengamanan dengan melaksanakan berbagai macam rakor dan juga menambah jumlah dari yang semula 1.073 personel menjadi 2.034 personel," ujarnya.

Baca Juga: Usai Dicopot Dari Jabatannya, Viral Instruksi Mantan Kapolres Malang Ferli Hidayat Sebelum Tragedi Kanjuruhan, Netizen: Sudah Jelas Lho...

Polres Malang juga telah menetapkan bahwa hanya Aremania, julukan suporter Arema FC, yang bisa hadir menonton langsung pertandingan tersebut.

"Khusus untuk suporter yang hadir hanya dari suporter Arema," pungkasnya.

Baca Juga: Korban Musibah di MTsN 19 sudah Ditangani, Kemenag Berduka: Kita Berdoa Anak-anak yang Wafat Mendapat Tempat Terbaik...

Hingga saat ini pihak kepolisian telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan sebanyak 131 korban.

Keenam tersangka tersebut antara lain Diraktur Utama PT LIB, Panpel dan Scurity Officer Arema FC, satu anggota Brimob Polda Jatim dan dua anggota kepolisian Polres Malang.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover