Heru Budi Hartono sudah ditetapkan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan oleh Presiden Jokowi.
Pemilihan Heru Budi Hartono menjadi Pj telah melalui pertimbangan di antaranya sesudah melalui pertimbangan oleh Wakil Presiden Indonesia, Ma'aruf Amin, anggota TPA, maupun Menteri lainnya.
Heru dinilai lebih unggul dibandingkan kandidat lainnya. Jam terbang Heru Budi Hartono dalam politik juga tidak bisa dianggap remeh. Diketahui, Heru Budi Hartono pernah menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara pada saat Jokowi masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Ini artinya, Heru Budi Hartono sudah mengetahui seluk beluk DKI Jakarta.
Melansir dari kompas, rapat penilaian akhir (TPA) digelar pada hari ini, Jumat (07/10) di Istana Merdeka, Jakarta yang dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi.
Pada rapat kali ini juga turut dihadiri oleh Para Menteri seperti Menteri Sekretaris Negara, lalu ada juga BIN, perwakilan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN).
Sebelumnya, diketahui masa jabatan Anies-Riza akan berakhir pada 16 Oktober 2022. Kemungkinan, Heru Budi Hartono akan dilantik menjadi Pj Gubernur sehari setelah masa jabatan gubernur berakhir, ini artinya sekitar tanggal 17 Oktober 2022.