Bambang Tri Gugat Jokowi Soal Ijazah Palsu, Denny Siregar Singgung Propaganda

Bambang Tri Gugat Jokowi Soal Ijazah Palsu, Denny Siregar Singgung Propaganda Kredit Foto: Instagram/Denny Siregar

Pegiat media sosial Denny Siregar menanggapi gugatan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas dugaan penggunaan ijazah palsu dalam Pilpres 2019-2024. 

Gugatan itu dilayangkan oleh penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono dan sudah terdaftar dengan nomor perkara:592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. 

Empat pihak telah digugat dalam perkara ini, yaitu Jokowi (tergugat I), KPU (tergugat II), MPR (tergugat III), dan Kemenristekdikti (tergugat IV). 

Baca Juga: Jokowi Dapat Surat dari FIFA: Alhamdulillah Sepak Bola Indonesia Tidak Dikenakan Sanksi

Jokowi diketahui merupakan lulusan jurusan Kehutanan, Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada. 

Menurut Denny Siregar, langkah tersebut merupakan gerakan propaganda 'Ijazah Palsu Jokowi' sebagai cara untuk membunuh karakter Presiden. 

"Itu sebenarnya sebuah cara untuk membunuh karakter Presiden," tulis Denny Siregar lewat akun Twitter pribadinya, Sabtu (8/10). 

Ia mengatakan, hal ini tidak terlepas dari persiapan menuju pilpres mendatang. 

Baca Juga: Tanggapi Ucapan Jokowi Soal Tragedi Kanjuruhan, Fadli Zon Ngomong Lantang; Soal Urusan Tangga Terkunci Itu...

"Karakter Jokowi harus dihancurkan, karena dialah Kompas paling utama untuk menggerakkan massa dalam Pilpres 2024 nanti." 

"Kemana Jokowi berpihak, kesana kita bergerak," tandasnya. 

Terkait

Terpopuler

Terkini