Nah Lho... Polisi Gembleng Massa yang Sampai Lakukan Pembakaran dan Perusakan di Luar Stadion Kanjuruhan Serahkan Diri

Nah Lho... Polisi Gembleng Massa yang Sampai Lakukan Pembakaran dan Perusakan di Luar Stadion Kanjuruhan Serahkan Diri Kredit Foto: Tangkapan layar/Twitter @PelatihBaru

Tragedi Kanjuruhan membuat Polri meminta para pelaku yang menyebabkan kerusahan di luar Stadion Kanjuruhan Malang, bisa bersikap kooperatif dan bisa mengakui perbuatannya ke pihak Polisi.

"Disarankan sebaiknya para pihak yang melakukan perusakan, pembakaran, penyerangan, dan lainnya bisa serahkan diri kepada pihak berwajib," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (8/10/2022).

Baca Juga: Belum Ada Tersangka dari PSSI Soal Tragedi Kanjuruhan, Pakar Hukum Beberkan Pasal yang Bisa Jerat Mereka, Siap-siap!

Dedi mengatakan, Polri akan melakukan tindakan tegas bagi para pelaku yang menyebabkan kerusakan di luar Stadion Kanjuruhan Malang.

Mengingat tragedi Kanjuruhan Malang membuat 131 orang meninggal dunia. Kericuhan terjadi akibat dipicu pelepasan gas air mata, dari aparat kearah penonton yang ada di tribun stadion.

Baca Juga: PSSI Koar-koar Bilang Temukan Botol Miras di Stadion Kanjuruhan, Langsung Diprotes Keras: Nggak Ada Kaitan Dengan Hilangnya Ratusan Nyawa!

"Minggu depan tim investigasi akan melakukan penegakan hukum kepada siapapun yang teridentifikasi melakukan perusakan dan pembakaran di luar stadion," katanya.

Terkait

Terkini