Tiga Polisi Mencuri Motor di Medan, Mahfud MD: Pecat dan Pidanakan!

Tiga Polisi Mencuri Motor di Medan, Mahfud MD: Pecat dan Pidanakan! Kredit Foto: Polri TV

Viral tiga anggota Polri terekam kamera mencuri sepeda motor di Sumatera Utara (Sumut).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (MenkoPolhukam) Mahfud MD yang mengetahui kejadian itu langsung bertindak tegas. Dia meminta ketiga polisi pencuri itu dipecat dan dipidanakan.

"Ya, stop impunity. Selain dipecat, ketiga polisi tersebut harus dihukum pidana secara maksimal plus pemberatan sebagai anggota penegak hukum," tulis Mahfud dalam akun Twitternya @mohmahfudmd, Minggu (9/10/2022).

Baca Juga: Dua Oknum Polisi yang Jilat Kue di HUT TNI ke-77 Dipecat, Bambang Rukminto Sentil Brigjen Hendra yang Belum Disidang Etik

Menurutnya, dengan menghukum pidana 3 polisi tersebut, aparat kepolisian dapat melacak jaringan pencurian motor yang ada di masyarakat, bahkan di tubuh Polri sendiri. "Lacak komplotannya," tegasnya.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan pada kesempatan sebelumnya meminta tiga anggota polisi di Medan, Sumatera Utara, yang merampok sepeda motor milik warga agar dipecat.

"Aksi perampokan sepeda motor milik warga yang didalangi tiga oknum polisi di Medan memalukan institusi Polri," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (8/10).

Baca Juga: TGIPF Bentukan Mahfud MD Terus Investigasi Tragedi Kanjuruhan, Temui Pihak yang Terlibat, Ini yang Dilakukan!

Edi meminta Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol R.Z. Panca Putra Simanjuntak mengambil tindakan tegas dengan memecat ketiga oknum polisi itu dari anggota Polri.

"Jika terbukti, mereka tidak layak lagi menjadi anggota Polri. Kita minta Komisi Kode Etik Polri (KKEP) merekomendasikan mereka dipecat," katanya.

Edi mengatakan perilaku tiga oknum anggota polisi di Medan itu telah menurunkan harkat dan martabat Polri serta merusak citra kepolisian di tengah masyarakat.

Baca Juga: Nah Lho... Polisi Gembleng Massa yang Sampai Lakukan Pembakaran dan Perusakan di Luar Stadion Kanjuruhan Serahkan Diri

"Mereka bukan saja melanggar etik tapi perbuatan mereka juga sudah mengarah pada pelanggaran pidana," tambah Edi Hasibuan.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota Besar Medan menangkap tiga anggota polisi dan satu orang warga sipil karena diduga terlibat upaya perampokan sepeda motor. Sedangkan satu orang pelaku lainnya masih buron. 

Lihat Sumber Artikel di Fajar Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Fajar.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover