Ketua Panpel Arema FC: Saya Sangat Bersedih, Apalagi Keponakan Saya juga Menjadi Korban dalam Tragedi ini...

Ketua Panpel Arema FC: Saya Sangat Bersedih, Apalagi Keponakan Saya juga Menjadi Korban dalam Tragedi ini... Kredit Foto: Tangkapan layar/Twitter @PelatihBaru

Ketua Panitia Pelaksana Arema FC, Abdul Haris menjadi sorotan usai tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022. Abdul telah ditetapkan sebagai tersangka peristiwa di Stadion Kanjuruhan.

Ia dinyatakan sebagai tersangka bersama lima prang lainnya. Mengenai itu, Abdul Haris pun memberikan berbagai pengakuan sambil menangis mengenai insiden paling kelam dalam sejarah sepak bola di Indonesia tersebut.

Abdul Haris mengaku salah satu dari 131 korban meninggal adalah keponakannya sendiri. Ia pun merasa hancur dengan seluruh kejadian tersebut.

“Saya sangat bersedih dengan peristiwa ini. Apalagi keponakan saya juga menjadi korban dalam tragedi ini,” kata Abdul Haris.

Baca Juga: Nah Lho... Polisi Gembleng Massa yang Sampai Lakukan Pembakaran dan Perusakan di Luar Stadion Kanjuruhan Serahkan Diri

Abdul Haris mengaku ikhlas jadi tersangka dan siap menerima segala konsekuensi hukum. Hal ini diungkapkan oleh pengacaranya.

"Saat ini ditetapkan tersangka dan beliau menerima segala konsekuensi yang ditetapkan hukum. Kami selaku pengacara ketua Panpel tetap meminta diusut tuntas tragedi Kanjuruhan Malang," kata pengacaranya.

Abdul Haris juga memberikan pengakuan bahwa pintu stadion terbuka saat terjadinya tragedi Kanjuruhan. Hal tersebut ia ungkapkan berdasarkan keterangan dari penjaga pintu stadion.

Baca Juga: Usai Dicopot Dari Jabatannya, Viral Instruksi Mantan Kapolres Malang Ferli Hidayat Sebelum Tragedi Kanjuruhan, Netizen: Sudah Jelas Lho...

Ia juga meminta agar pihak berwenang melihat rekaman CCTV Stadion jika ingin memastikan pintu terbuka atau tidak.

Ia menegaskan sesuai Standard Operating Procedure bahwa pintu stadion harus terbuka 10 menit sebelum pertandingan berakhir.

Tak sampai di situ, Ketua Panpel Arema FC itu juga mengaku sudah mengingatkan aparat tentang penggunaan gas air mata. Ia menghimbau agar gas air mata tidak digunakan di Stadion Kanjuruhan.

Baca Juga: Belum Ada Tersangka dari PSSI Soal Tragedi Kanjuruhan, Pakar Hukum Beberkan Pasal yang Bisa Jerat Mereka, Siap-siap!

Penggunaan gas air mata sebelumnya pernah terjadi pada 2018. Akibatnya, 1 orang meninggal dunia dan 214 orang lainnya perlu mendapatkan perawatan.

Seiring dengan keempat pengakuan itu, Abdul meminta maaf kepada masyarakat atas terjadinya tragedi Kanjuruhan. Ia meminta maaf langsung didampingi dua kuasa hukumnya.

"Saya mohon maaf kepada semua saudara-saudara Aremania dan Aremanita. Saya minta maaf yang sebesar-besarnya," ujar Abdul Haris.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover