Polisi Siap Amankan Sidang Ferdy Sambo Cs, Segini Jumlahnya!

Polisi Siap Amankan Sidang Ferdy Sambo Cs, Segini Jumlahnya! Kredit Foto: Taufik Idharudin

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syamindradi mengungkapkan bahwa saat ini jajarannya tengah menyiapkan pengamanan untuk persidangan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice alias menghalangi proses hukum. 

Ia mengatakan bahwa sejauh ini akan ada 170 personil kepolisian yang akan dikerahkan untuk mengawal sidang. Namun, ia menyebut jumlah ini belum pasti karena masih ada kemungkinan meningkat. 

"Masih berkembang, sampai hari ini kami telah membuat rencana pengamanan, setidaknya akam ada 170 personil nanti yang kami turunkan, kami di backup juga oleh Polda Metro Jaya," katanya kepada awak media pada Senin (10/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Cilandak. 

Baca Juga: Nggak Tanggung-tanggung, Puluhan Jaksa Penuntut Umum Akan Dikerahkan Lawan Ferdy Sambo Cs di Persidangan!

Saat ditanyakan apakah pengamanan akan lebih ketat, ia tak menjawab dengan tegas. Kombes Ade hanya menyebut akan melakukan pengamanan dengan sebaik-baiknya agar tidak ada gangguan ketika sidang berjalan.

"Kami dalam setiap prses pengamanan, tidak boleh under estimate, kami coba fokus dan serius," paparnya. 

Kami, kata dia, sudah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan teman-teman Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.Pada prinsipnya, ia menekanlam akan melakukan pengamanan dan sekarang sistem pengamanan sedang disempurnakan. 

"Kami sudah punya dan akan kami update. Kami mohon bantuan dan kerja sama dari semua pihak supaya pelaksanaan berjalan lancar dan tertib," tuturnya.

Baca Juga: PN Jakarta Selatan Buka Peluang Sidang Ferdy Sambo Cs Bakal Kayak Sidang Ahok, Kok Bisa?

Diketahui, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto membenarkan jika Kejaksaan bakal melakukan penyerahan berkas Ferdy Sambo Cs hari ini. Tapi untuk kepastiannya, kata dia, tentu kami Pengadilan Negeri Jakarta Selatan siap sampai jam lima.

"Per jam ini belum ada informasi tentang penundaan yang kami terima," tuturnya.

Lebih lanjut ia menerangkan, ketika berkas dilimpahkan diterima di Pelayanam Terpadu Satu Pintu (PTSP) bagian kepaniteraan pidana. Kemudian dari kepaniteraan pidana  akan diperiksa tentang kelengkapan berkasnya, kalau telah dinyatakan lengkap akan diserahkan kepada ketua pengadilan.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover