Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap fakta mengejutkan mengenai tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang menewaskan lebih dari 130 orang pada 1 Oktober 2022 lalu.
Dalam investigasinya, lembaga negara itu menemukan aparat menggunakan gas air mata ta yang ternyata telah kedaluwarsa. Gas air mata inilah yang sinyalir membuat korban jiwa berjatuhan lantaran bikin sesak nafas. Para korban diduga tewas karena kehabisan oksigen, itu konfirmasi dari kondisi sejumlah jenazah yang wajah membiru serta mengeluarkan busa di mulut.
Baca Juga: Iwan Bule Cs Sulit Disentuh dalam Tragedi Kanjuruhan, Bekingannya Bikin Polisi Nggak Berkutik!
"Kita mendapatkan informasi memang itu kedaluwarsa,” kata kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam Senin (10/10/2022).
Saat ini Komnas HAM masih berupaya memverifikasi temuannya tersebut kepada pihak terkait, bila benar aparat menggunakan gas air mata yang sudah habis masa berlakunya, maka para pelaku penembak gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan ini mesti dihukum seberat-beratnya.
“Ada yang ditemukan kedaluwarsa. Ini sedang kita dalami," tuturnya.
Terkait temuan Komnas HAM ini, Mabes Polri memilih tak banyak bicara. Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah mengaku pihaknya bakal menampung semua masukan dari pihak - pihak yang terlibat investigasi kasus ini. Mabes Polri kata dia, berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini.
“Komitmen Kapolri untuk usut tuntas kasus Kanjuruhan,” kata Nurul Azizah saat dihubungi.
Kombes Nurul mengaku dirinya belum bisa membenarkan atau membantah temuan Komnas HAM tersebut, sebab hingga kini pihaknya juga masih berupaya mengumpulkan fakta-fakta baru untuk membuka kasus ini secara terang benderang.
“Tim masih bekerja. Jika ada perkembangan akan di update,” tandasnya.