Mabes Polri Akui Gunakan Gas Air Mata Kedaluwarsa Saat Tragedi Kanjuruhan

Mabes Polri Akui Gunakan Gas Air Mata Kedaluwarsa Saat Tragedi Kanjuruhan Kredit Foto: ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

Mabes Polri akhirnya mengakui bahwa pihaknya menggunakan gas air mata kedaluwarsa dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/) malam.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa sejumlah gas air mata yang digunakan aparat kepolisian telah kedaluwarsa sejak 2021.

"Ya ada beberapa yang diketemukan ya. Yang tahun 2021, ada beberapa ya," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).

Baca Juga: Gas Air Mata Kadaluwarsa Ditembaki Saat Tragedi Kanjuruhan? Komnas HAM Bongkar Temuan Mengejutkan, Ternyata...

Kendati demikian, Dedi menyebut pihaknya belum dapat memastikan berapa jumlah gas air mata yang telah kedaluwarsa tersebut. Ia mengatakan hal itu masih didalami tim Laboratorium Forensik Polri.

Dia pun menegaskan bahwa gas air mata yang telah kedaluwarsa justru mengalami penurunan fungsi. Sehingga, fungsinya tak lagi efektif.

Menurut Dedi, aparat kepolisian saat itu menggunakan tiga jenis gas air mata. Masing-masing jenis memiliki perbedaan skala dampak jika ditembakkan.

Baca Juga: Nah Lho.. Wajah Jenazah Biru, Mata Merah, Mulut Berbusa, Gas Air Mata dalam Tragedi Kanjuruhan Sudah Kadaluwarsa?

"Saya belum tahu jumlahnya tapi masih didalami oleh Labfor tapi ada beberapa. Tapi sebagian besar yang digunakan adalah tiga jenis ini," kata jenderal bintang dua," tegasnya.

Sebelumnya, Komnas HAM menyatakan bahwa aparat kepolisian menggunakan gas air mata kedaluwarsa saat tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (1/10) malam.

"Soal daluwarsa itu informasinya memang kita dapatkan, tapi memang perlu pendalaman," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada awak media, Senin (10/10).

Baca Juga: Ditemukan Kandungan Zat Mematikan dalam Gas Air Mata di Kanjuruhan, Apa Benar?

Anam menyebut, gas air mata memicu para suporter merasa panik hingga terjadi desak-desakan untuk keluar dari Stadion Kanjuruhan.

"Pemicu utama adalah memang gas air mata yang menimbulkan kepanikan. Sehingga banyak suporter atau Aremania yang turun berebut untuk masuk pintu keluar. Berdesak-desakan dengan mata yang sakit, dada yang sesak, susah nafas dan sebagainya," kata Anam.

Sebagai informasi, penggunaan gas air mata dilarang keras dalam pengamanan pertandingan sepak bola oleh FIFA.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover