Polri mengakui bahwa ada anggota yang menggunakan gas air mata kedaluwarsa saat Tragedi Kanjuruhan.
"Ya, ada beberapa yang ditemukan ya. Yang tahun 2021, ada beberapa," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (10/10/2022).
Baca Juga: Polri: Belum Ada Jurnal Ilmiah yang Menyebut Gas Air Mata Akibatkan Orang Meninggal Dunia, Dampaknya Hanya...
Dedi tak menyebut jumlah gas air mata kedaluwarsa yang ditemukan oleh penyidik. Dia mengklaim barang bukti tersebut kekinian masih diperiksa di laboratorium forensik.
"Saya belum tahu jumlahnya, tapi masih didalami oleh labfor," katanya.
Sebelumnya, terkait penggunaan gas air mata kedaluwarsa ini sebelumnya diungkap oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM.
Baca Juga: Wadow... Peristiwa Kekerasan yang Terjadi di Stadion Kanjuruhan Disebut Kejahatan Secara Terstruktur!
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengungkap hal tersebut berdasar hasil investigasi yang mereka lakukan.
"Soal daluwarsa itu informasinya memang kita dapatkan, tapi memang perlu pendalaman," kata Anam kepada wartawan, Senin (10/10/2022).
Berdasar hasil investigasi Komnas HAM, kata Anam, gas air mata tersebut juga diduga sebagai pemicu banyaknya korban jiwa dalam Tragedi Kanjuruhan tersebut.
Baca Juga: Ketua Panpel Arema FC: Saya Sangat Bersedih, Apalagi Keponakan Saya juga Menjadi Korban dalam Tragedi ini...
"Pemicu utama adalah memang gas air mata yang menimbulkan kepanikan. Sehingga banyak suporter atau Aremania yang turun berebut untuk masuk (ke) pintu keluar. Berdesak-desakan dengan mata yang sakit, dada yang sesak, susah nafas dan sebagainya," bebernya.
Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.