Eng-Ing-Eng... Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta Dicopot dari Jabatannya!

Eng-Ing-Eng... Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta Dicopot dari Jabatannya! Kredit Foto: Istimewa

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta akhirnya dicopot dari jabatannya. Ia dimutasi menjadi Staf Ahli Bidang Sosial dan Budaya atau Sahli Sosbud Kapolri.

Nama Nico belakangan banyak disorot publik terkait kasus Ferdy Sambo dan tragedi Kanjuruhan, Malang.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengklaim mutasi jabatan ini bersifat alamiah untuk meningkatkan kinerja organisasi.

Baca Juga: Berikut Perjalanan Karir Irjen Nico Afinta, Polisi yang Punya Kedekatan dengan Irjen Ferdy Sambo, Simak!

"Mutasi adalah hal yang alamiah di organisasi Polri dalam rangka promosi dan meningkatkan kinerja organisasi," kata Dedi saat dikonfirmasi, Senin (10/10/2022).

Berdasar Surat Telegram Nomor: ST/2134/X/KEP/2022, Kapolri menunjuk Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur yang baru. Teddy sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.

Sedangkan posisi Kapolda Sumatera Barat selanjutnya dijabat oleh Irjen Pol Rusdi Hartono. Rusdi sebelumnya menjabat sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri.

Baca Juga: Identitas Pelaku Kerusuhan di Luar Stadion Kanjuruhan Sudah Dikantongi Polisi, Siap-siap!

Dalam surat telegram tersebut, Kapolri juga menujuk Brigjen Pol Asep Edi Suheri sebagai Wakabareskrim. Edi yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri itu menggantikan posisi Irjen Pol Syahardiantono yang kekinian menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Sebelumnya, sejumlah pihak belakangan ini memang telah mendesak Kapolri untuk mencopot Nico dari jabatan Kapolda Jawa Timur. Desakan tersebut buntut Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 korban jiwa.

Pengamat kepolisan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai Nico sebagai pimpinan anggota yang terlibat dalam Tragedi Kanjuruhan sudah semestinya bertanggung jawab.

Baca Juga: Sebut Pemerintah Gagal Mengelola Uang Negara, Nico Silalahi: Ayo Udah Berapa Banyak Bank Indonesia Nyetak Uang untuk Beli SUN?

"Tidak mungkin Kapolda tidak mengetahui pergerakan anggota dalam even tersebut," kata Bambang saat dihubungi, Selasa (4/10/2022).

Sementara di sisi lain, kata Bambang, adanya surat permohonan perubahan jadwal pertandingan antara Arema dan Persebaya yang diajukan mantan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB) juga dinilai Bambang sudah atas sepengatahuan Nico selaku Kapolda. Namun pertandingan tetep dilaksanakan pada pukul 20.30 WIB.

"Artinya, Kapolda tidak menggunakan otoritasnya untuk mendukung surat Kapolres, sehingga event tersebut tetap digelar," jelas Bambang.

Lebih lanjut, Bambang juga menyoroti pernyataan prematur Nico yang mengklaim anggota Polri yang bertugas di lapangan telah melaksanakan tugas sesuai standar operasional prosedur atau SPO.

Baca Juga: Kapolri 'Dicuekin' Jokowi Gegara Kasus Ferdy Sambo dan Tragedi Kanjuruhan

Menurutnya, pernyataan Nico tersebut menunjukkan yang bersangkutan tidak memiliki sense of crisis dan empati terhadap korban.

"Insiden dalam pertandingan sepak bola sudah sering terjadi, tetapi tak mengakibatkkan korban yang semasif kali ini," ungkap Bambang.

"Terbukti dengan adanya penggunaan gas air mata yang disemprotkan pada penonton yang berada di tribun yang belum tentu melakukan kesalahan. Sebagai sebuah industri olah raga sepak bola, tentunya harus mengikuti statuta FIFA sebagai pemegang otoritas sepak bola dunia," imbuhnya.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover