Seragam berwarna terang, menurut dia, mengirim pesan tenang, terbuka, santun, dan bisa didekati. Begitu pula soal pangkat dan segala atribut, ia berharap disederhanakan saja.
"Versi gagahnya baru dipakai saat upacara," imbuhnya.
Maka apabila ingin dilihat lebih substantif, menurut Reza, sebetulnya ia berharap Presiden Jokowi mengeluarkan semacam executive order (EO) terkait persenjataan dan prosedur penanganan massa oleh Polri. Jadi, karena perubahan mindset dan kultural butuh waktu panjang dan berliku, maka langkah praktisnya adalah fokus pada "memaksa" agar perilakunya yang berubah.
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan Disebut Karena Gas Air Mata, Polri Beberin: Tak Berdampak Sampai Meninggal Dunia, Hanya Iritasi, Sama Halnya Terkena...
Executive order semacam itu pernah dikeluarkan Presiden Obama saat polisi di Amerika Serikat juga dinilai brutal laiknya organisasi paramiliteristik.
"Isi kepala, urusan belakangan. Perilakunya harus berubah. Mindset dan kultur akan menyusul," ujar Reza.
Isi EO itu adalah panduan detil tentang daftar peralatan yang dilarang dan dikendalikan; kebijakan, pelatihan, dan protokol penggunaan peralatan; proses akuisisi peralatan; transfer, penjualan, pengembalian, dan penghancuran peralatan; serta pengawasan, kepatuhan, dan implementasi.
"Tapi saya pesimis Jokowi akan mengeluarkan EO semacam itu. Jadi, Kapolri saja yang ambil langkah komprehensif dengan cakupan seluas seperti EO Obama tadi," katanya.
Baca Juga: Pangakuan Tersangka Tragedi Kanjuruhan: Saya Tak Pernah Perintahkan...
Menurut dia langkah itu semakin penting, mengingat pada tahun 2020 kabarnya terjadi peningkatan anggaran Polri untuk pengadaan peralatan pengendali massa, antara lain gas air mata, sebesar 14,8 juta dolar. Ini enam kali lebih tinggi daripada tahun sebelumnya.
Ini mengindikasikan bahwa polisi sudah punya ramalan akan banyak situasi massa yang bakal dihadapi dengan cara keras. Penggunaan cara keras itu merefleksikan derajat kesantunan (civility) personel, sekaligus mengisyaratkan tingginya legal cynicism di masyarakat.
"Legal cynicism yang ditandai oleh ketidakpatuhan masyarakat pada hukum dan keengganan masyarakat bekerjasama dengan polisi," tegasnya.
Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.