Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto berjanji akan memecat kadernya yang tertangkap tangan korupsi.
Hal ini menurutnya sebagai bentuk dukungan PDIP terhadap upaya pemberantasan korupsi oleh KPK.
"Sanksi pemecatan kepada kader partai yang tertangkap tangan oleh KPK," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (11/10/2022).
Baca Juga: PDIP Nggak Usah Khawatir, Nasdem: Anies Baswedan Komitmen Lanjutkan Program Pak Jokowi
Dia mengatakan PDIP mengedepankan integritas dalam sistem tata kelola partai politik yang mendukung kerja KPK.
PDIP, kata ia, memiliki sekolah untuk melaksanakan kaderisasi dalam menghasilkan negarawan dengan standar moral yang tinggi. Karena tiap calon pengurus partai, kepala daerah dan calon legislatif wajib mengikuti sekolah partai dan psikotes sebagai bagian dari kaderisasi calon pemimpin yang berproses dari bawah.
"KPK selalu menjadi narasumber tetap guna membangun kesadaran pentingnya pemerintahan yang bersih," katanya menegaskan.
Selain itu, PDIP membangun sistem kesadaran menjaga integritas dengan sepaket peraturan di antaranya kewajiban pimpinan partai melaporkan kekayaan kepada ketua umum.
Kemudian, proses seleksi ketat untuk penugasan kader partai, sehingga mereka yang berstatus tersangka korupsi, tidak bisa dicalonkan menjadi kepala daerah, wakil kepala daerah dan anggota legislatif.
Menurut dia, upaya pemberantasan korupsi, selain dilihat dari aspek perilaku kader, juga dilihat dari sistem hukum dan sistem politik. Hasto menjelaskan, saat pertemuan dengan himpunan ahli psikologi Indonesia, dia pernah menanyakan apakah psikotes dapat mengetahui adanya indikasi untuk mereka yang ditugaskan sebagai kepala daerah hingga anggota DPR RI memiliki kecenderungan untuk korupsi.
Baca Juga: Jokowi Beri Pesan Khusus Buat Presiden Penggantinya, Pasang Kuping Baik-Baik!
"Ternyata psikotes belum bisa melakukan untuk itu," ujarnya.
Sehingga, dalam proses psikotes selanjutnya, PDIP menambahkan tiga kriteria yang akan ditanyakan kepada para kader.
Jika hasilnya pejuang partai, maka ditempatkan di struktur partai. Sementara jika dapat melaksanakan tugas fungsional partai, maka ditempatkan di eksekutif dan legislatif partai.
"Kalau pragmatis harus hati-hati, jika cenderung lebih kuat akan menjadi pedagang politik," ungkapnya.
Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.