Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria ngotot mengklaim pihaknya di Pemprov DKI Jakarta tidak melakukan pengguguran terhadap warga Kampung Bayam, Jakarta Utara, yang bermukim di sekitar Jakarta International Stadium (JIS) meski permukiman padat dan kumuh itu sudah diterbitkan dalam beberapa hari terakhir.
Ariza mengaku, pihaknya tidak melakukan penggusuran sebab warga yang terimbas penertiban itu bakal dicarikan tempat tinggal pengganti. Namun sayangnya hingga kini pemprov DKI belum menemukan tempat tinggal untuk para korban penertiban tersebut.
"Kami tidak bermaksud menggusur. Tentu bagi warga, akan kami carikan tempat lain yang lebih layak. Dan pastinya hal tersebut akan kami alokasikan," kata Ariza kepada wartawan.
Ariza mengatakan pihaknya terpaksa melakukan penertiban warga Kampung Bayam lantaran kawasan yang penuh sesak dengan bangunan semi permanen itu memang tidak layak huni, lagi pula penertiban itu adalah bagian dari pembangunan JIS yang super megah itu.
"Kami kan menyiapkan JIS beserta dengan sarana prasarana juga infrastrukturnya. Termasuk juga lingkungan sekitarnya, kami melihat ada pemukiman yang padat dan kumuh," tuturnya.
Ariza mengatakan, lantaran penertiban itu dilakukan di penghujung masa jabatan Anies Baswedan yang segera purna tugas pada 16 Oktober 2022 nanti, maka kelanjutan penataan kawasan Kampung Bayam ini diserahkan ke Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono.
"Pak Heru ini kan bukan orang baru ya di Jakarta. Jadi masalah banjir, macet, atau pemukiman kumuh sekalipun, pasti Pak Heru sudah paham cara penanganannya," beber Ariza.
Sebagai informasi model penertiban seperti ini dulu sering dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dia menggusur warga yang menempati lahan yang tak seharusnya, tetapi dia merelokasi warga yang terdampak ke rumah susun milik pemerintah dengan jaminan fasilitas jauh lebih baik. Model penggusuran seperti ini pernah ditentang habis-habisan sama Anies Baswedan pada kampanye Pilkada DKI 2017 silam.