Putra pertama Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming menanggapi isu sang ayah yang dilaporkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat atas dugaan penggunaan ijazah palsu saat mengikuti pemilihan presiden (Pilpres) 2019 lalu. Gugatan tersebut diajukan oleh Bambang Tri Mulyono Senin (3/10/2022) lalu.
Ia mengatakan bahwa sebenarnya itu isu sudah santer terdengar lama. Tak hanya soal ijazah, tapi isu lain soal komunis pun sering disinggung.
"Isu ijazah, isu komunis itu isunya dimunculkan terus," kata Wali Kota Solo itu, Senin (10/10/2022) lalu.
Baca Juga: Nah... Keliatan Juga Nih Batang Idungnya, Sempet Kena Nyinyir, Kak Seto Akhirnya Temui Anak Korban Tragedi Kanjuruhan!
Gibran mengatakan, sudah tak ambil pusing dengan dimunculkan isu itu kembali. Ia juga menafikan apabila isu itu dibantah juga akan percuma.
"Iya tanya yang buat isu, sampai bosen jawabnya, mau dibantah 100 kali pun percuma," katanya.
Baca Juga: Polri Ngomong Kematian Ratusan Korban di Kanjuruhan Bukan Karena Gas Air Mata, Said Didu Nyeletuk: Tega Amat si Pak...
Gibran menjelaskan bahwa untuk mendaftarkan diri di pemilihan kepala daerah (pilkada) di Solo, ataupun ketika menjadi gubernur di DKI bahkan presiden ayahnya menggunakan ijazah yang jelas tidak palsu. Tentunya Jokowi menurutnya menggunakan Ijazah sesuai yang sudah ditempuh.
"Ya riwayat Pak Jokowi ya sesuai itu," katanya.
Baca Juga: Santer Disebut Partainya Dukung Anies Capres Sama Kaya Partai NasDem, Sekjen PKS Malah Blak-blakan Ngomong Begini!
Gibran menjelaskan, tidak mungkin apabila mendaftar sebagai calon gubernur atau presiden menggunakan ijazah palsu. Tentu ada proses pemeriksaan terlebih dahulu soal ijazah jadi tidak serta merta mengatakan menggunakan ijazah palsu.
"Ya sekarang kalau mau daftar wali kota daftar gubernur memang tidak pakai ijazah? Terus pakai apa? Godong pisang piye (daun pisang gitu)? Masak pendaftaran presiden mau berbohong," tutupnya.
Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.