Mahfud MD Sebut Gas Air Mata Kedaluwarsa Saat Tragedi Kanjuruhan Diperiksa di Laboratorium, Benarkah Berbahaya?

Mahfud MD Sebut Gas Air Mata Kedaluwarsa Saat Tragedi Kanjuruhan Diperiksa di Laboratorium, Benarkah Berbahaya? Kredit Foto: Istimewa

Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD menegaskan bakal melakukan pemeriksaan atas kandungan gas air mata yang kedaluwarsa ditembakan oleh polisi ke laboratorium.

"Bukti-bukti penting yang didapatkan dari lapangan saat ini sedang dikaji dan sebagian juga sedang diperiksakan di laboratorium. Misalnya, menyangkut dengan kandungan gas air mata yang kedaluwarsa," ujar Mahfud MD saat jumpa pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (11/10/2022).

Hal tersebut dilakukan TGIPF untuk mengetahui tingkat berbahayanya, apakah lebih berbahaya atau tidak, daripada gas air mata tidak kedaluwarsa.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu juga menyatakan timnya menemukan adanya gas-gas yang disemprotkan itu sebagian sudah kedaluwarsa.

"Ada yang masih akan diperiksa lagi apakah kedaluwarsa atau tidak," katanya.

TGIPF akan melakukan analisis sekaligus menyusun kesimpulan dan rekomendasi, sehingga laporannya bisa diserahkan ke Presiden Jokowi.

Selain itu, Anggota TGIPF Rhenald Kasali menyebutkan penggunaan gas air mata yang telah kedaluwarsa oleh polisi merupakan pelanggaran.

"Tentu itu adalah penyimpangan, tentu itu adalah pelanggaran," kata Rhenald Kasali di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (10/10/2022).

Menurutnya, kepolisian kini bukan polisi yang berbasis militer atau military police, melainkan civilian police. Penggunaan senjata seharusnya untuk melumpuhkan saja, bukan mematikan.

Baca Juga: Terbongkar! Punya Video Kunci Awal Mula Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Blak-blakan: Itu Video Pintu..

"Jadi, bukan senjata untuk mematikan, melainkan senjata untuk melumpuhkan supaya tidak menimbulkan agresivitas; yang terjadi adalah justru mematikan. Jadi, ini harus diperbaiki," ujar Rhenald Kasali.

Terkait

Terkini