Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur di Surabaya sebagai salah satu tersangka tragedi Kanjuruhan, Malang.
Akhmad Hadian Lukita datangi Mapolda Jatim didampingi oleh sejumlah kuasa hukumnya.
“Bagaimana pun sebagai warga negara taat hukum kami ikuti proses,” ujar Hadian, Rabu (12/10/2022).
Terkait temuan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan yang mengatakan ada pengaturan pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya dilakukan di malam hari, Hadian Lukita enggan menjawab.
“Ini bagian dari pertanyaan penyidik, nanti dijawab setelah pemeriksaan selesai.
Diketahui, tersangka dalam tragedi Kanjuruhan telah ditetapkan sebanyak enam orang, yaitu tiga dari pihak swasta dan tiga orang dari Polri.
Tiga tersangka dari unsur sipil, yaitu Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, dan petugas keamanan Steward Suko Sutrisno.
Sementara itu, tiga tersangka dari unsur kepolisian, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.