Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merilis temuan awal dalam investigasi tragedi Kanjuruhan yang merenggut lebih dari 131 jiwa pada 1 Oktober 2022 lalu.
Dalam investigasinya, lembaga negara ini menemukan fakta baru soal pintu 13 yang disebut-sebut menjadi titik yang paling banyak memakan korban jiwa. Dimana disebutkan pintu itu tertutup rapat ketika polisi mulai menembakan gas air mata di dalam stadion.
Namun temuan Komnas HAM justru membantah hal itu, disebutkan pintu 13 tetap terbuka saat peristiwa kanjuruhan berlangsung. Hanya saja pintu itu tidak terbuka sempurna.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyatakan, pintu 13 sendiri memiliki empat daun pintu dengan lebar keseluruhannya adalah 2,7 meter, Saat kejadian yang terbuka hanya dua daun pintu saja dengan lebar 1,5 meter.
"Kami punya satu video yang eksklusif. Salah satu video kunci kami yang mengatakan bahwa pintu-pintu ini terbuka, termasuk yang perdebatan di pintu 13 itu. Pintu 13 terbuka tapi kecil," kata Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (12/10/2022).
Anam melanjutkan, kondisi pintu yang tidak terbuka sempurna ini tidak bisa menampung massa yang berebut keluar lewat pintu tersebut secara bersamaan, imbas mereka mulai berdesak-desakan dan kehabisan oksigen.
"Sehingga memang di titik itulah sumbatan orang enggak bisa bergerak karena memang matanya pedas, sesak napas, dan sebagainya, akhirnya banyak menimbulkan jatuh korban," kata Anam.
Selain itu, Anam juga memastikan pintu itu terbuka sejak awal. Hal tersebut didapatkan dari bukti dokumen, rekaman video eksklusif, dan keterangan saksi yang akan dilampirkan pada laporan akhir.
“Kondisi tribun terbuka sejak awal, walau (yang terbuka) pintu kecil 10, 11, 12, 13, dan 14. Itu kami konfirmasi itu firm. Pintu itu terbuka,” ujar Anam.