Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) blak-blakan soal puluhan botol minuman keras (miras) versi pihak kepolisian dalam Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 korban jiwa.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan minuman itu berjumlah dua kardus merupakan produk UMKM dan ia memastikan jika miras itu bukan untuk dikonsumsi.
"Karena itu memang produk UMKM, untuk sesuatu yang lain. Tidak untuk di minum," kata Anam ke wartawan di Komnas HAM, Rabu (12/10/2022).
Baca Juga: Korban Meninggal ke-132 di Tragedi Kanjuruhan, Namanya Helen! Awalnya Dokter Sebut Dia Didiagnosa...
Ia telah menggali keterangan sejumlah suporter Arema perihal temuan dua dus miras versi polisi. Dalam keterangannya mereka mengaku tidak mampu untuk membeli miras.
"Dia (mereka) bilang gini, jawabannya analogis, 'wong beli tiket saja harus parkir tiga hari Cak, masak beli minuman yang mahal begitu," ujar Anam sambil mengulang perkataan suporter.
"Tolong diartikan sendiri. Itu omongannya mau beli tiket saja markir tiga hari, apa lagi beli (miras)," sambungnya.