Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal meneliti kandungan gas air mata yang dipakai polisi dalam tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menjelaskan bahwa pihaknya akan menggandeng ahli dalam meneliti kandungan gas air mata tersebut.
"Kami tidak bisa mengidentifikasi, makanya kami bekerjasama dengan teman-teman di Malang sana termasuk laboratoriumnya," ujar Anam di Kantor Komnas HAM, Rabu (12/10/2022).
Baca Juga: Amnesty Indonesia Bantah Klaim Polri soal Gas Air Mata Gak Mematikan di Tragedi Kanjuruhan
Menurutnya, penelitian kandungan gas air mata tersebut untuk memastikan efek kesehatan bagi yang terkena.
"Dengan menguji gas air mata, kita ingin melihat apa yang terkandung, zat kimia yang terkandung di sana, dan bagaimana efeknya terhadap kesehatan," ucapnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan alasan mengapa Komnas HAM meneliti kandungan gas air mata yang dipakai dalam tragedi Kanjuruhan.
Baca Juga: Pak Polisi, Mengapa Gas Air Mata itu Dipergunakan dalam Situasi di Mana Tidak Jelas?
Anam menceritakan, saat Tim Investigasi Komnas HAM melakukan penelusuran sehari setelah kejadian, ditemukan selongsong gas air mata di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang ternyata masih panas dan terasa perih di mata.
Selain itu, Komnas HAM juga melihat efek yang dialami para korban selamat tragedi Kanjuruhan yang terkena gas air mata. Mulai dari mengalami kejang-kejang dan tidak bisa membuka mata berhari-hari, hingga bahkan matanya sampai berwarna merah kecokelatan.
Sementara itu, para korban meninggal dunia menunjukkan profil wajah berwarna biru dan mengeluarkan busa dari mulutnya.
Baca Juga: Babe Haikal Tegas Tolak Dukung Prabowo Capres 2024, Lebih Jagokan Anies Baswedan!
"Kami berharap laboratorium yang kami gunakan secepat mungkin memberikan hasilnya kepada kami. Kami tidak punya kemampuan meneliti kandungannya apa," tegas Anam.
Sebelumnya, Komnas HAM juga menyatakan bahwa gas air mata yang dipakai dalam tragedi Kanjuruhan telah kedaluwarsa.
Hal itu pun diakui oleh Mabes Polri. Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo menyebut sebagian gas air mata yang digunakan memang telah kedaluwarsa sejak bulan Februari 2021 lalu.