Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengkritik keterangan Polri yang menyebut para korban Tragedi Kanjuruhan meninggal bukan karena gas air mata, melainkan kehabisan oksigen. Usman menilai ucapan tersebut tak tepat karena mendahului investigasi yang masih berjalan.
“Atas nama keadilan, akuntabilitas atas brutalitas aparat keamanan dalam tragedi Kanjuruhan tidak boleh berhenti pada aksi simbolik ataupun sanksi administratif,” kata Usman dalam keterangan tertulis, Kamis, (13/10/2022).
“Pernyataan bahwa korban tewas dalam tragedi Kanjuruhan tidak disebabkan oleh gas air mata itu prematur, tidak empatik, dan mendahului proses investigasi yang masih berlangsung,” ucapnya.
Usman menjelaskan, dalam beberapa pedoman internasional, gas air mata memang tidak tergolong mematikan atau non-lethal weapon. Jenis senjata ini juga sudah dinilai sebagai senjata yang ‘kurang mematikan’ atau less-lethal weapon. Namun, sejumlah pengalaman menunjukkan efek luka yang fatal dan bahkan berakibat kematian.