Terima 20 Permohonan Perlindungan Atas Tragedi Kanjuruhan, LPSK: 3 Orang Masih Pelajar

Terima 20 Permohonan Perlindungan Atas Tragedi Kanjuruhan, LPSK: 3 Orang Masih Pelajar Kredit Foto: ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Maneger Nasution, mengatakan, pihaknya telah menerima 20 permohonan perlindungan terkait Tragedi Kanjuruhan hingga Kamis, (13/10/2022). 20 orang tersebut terdiri dari 14 laki-laki dan enam perempuan.

"Permohonan yang masuk ke LPSK sampai hari ini sudah ada yang masuk 20 permohonan. Dari 20 permohonan itu, 14 di antaranya adalah laki-laki dan enam perempuan," kata Nasution dalam konferensi pers daring, Kamis (13/10/2022). 

Ia mengatakan, pihak yang mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK itu ada tiga orang pelajar berusia di bawah 18 tahun dan sisanya dewasa.

Baca Juga: Dituduh Nggak Buka Pintu Stadion Dimenit ke-80, Panpel Arema FC Tunjuk Muka Ketum PSSI Iwan Bule Tanggung Jawab Tragedi Kanjuruhan...

"Dari 20 ini, yang sudah di BAP sebagai saksi itu ada dua. Ini kira-kira gambaran tentang pemohon yang sudah mengajukan permohonan ke LPSK untuk menjadi terlindung," tambah Nasution.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover