Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengaudit bangunan Stadion Kanjuruhan, Malang. Hal tersebut dilakukan usai tragedi Kanjurahan yang menewaskan ratusan nyawa dari supporter Arema FC. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Malang menyampaikan 7 rekomendasi dari hasil audit.
Ia menjelaskan tiga dari tujuh rekomendasi, yang pertama terkait dengan tangga tribun. Pada tribun ekonomi, tak ada tangga untuk akses para penonton. Pada tribun tersebut, langsung tempat duduk tanpa single seat.
Tak hanya itu, terkait dengan jenis-jenis pintu yang ada di Stadion Kanjuruhan. Ada pintu dorong atau harmonica, dan pintu yang mengayun. Pintu itu terlalu dekat dengan akses tangga dari tribun penonton.
Baca Juga: Saling Lempar Tanggung Jawab soal Tragedi Kanjuruhan, DPR Akan Panggil PSSI dan PT LIB
"Untuk pintu, pada saat orang turun dari tangga itu langsung menuju pintu. Sehingga, dalam kondisi panik dan mungkin gelap, kemungkinan jatuh karena curam dengan anak tangga yang tidak standard," katanya.
Ia juga menjelaskan di Stadion Kanjuruhan tak tersedia pintu darurat yang bisa diakses penonton saat terjadi kondisi yang tidak baik.
"Tidak ada pintu darurat, yang ada pintu servis. Enam pintu untuk ambulans atau pemadam dan sebagainya itu, ada. Tapi tidak bisa diakses oleh penonton yang ada di tribun. Jadi walaupun pintunya besar, bisa masuk mobil, tapi tidak bisa diakses penonton yang ada di tribun," ungkapnya.