Nggak Sendirian, Bambang Tri Mulyono Penggugat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka Bareng Gus Nur!

Nggak Sendirian, Bambang Tri Mulyono Penggugat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka Bareng Gus Nur! Kredit Foto: Istimewa

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan Bambang Tri Mulyono dan penceramah Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur menjadi tersangka penistaan agama dan ujaran kebencian. 

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menjelaskan keduanya dijadikan tersangka atas pernyataan keduanya dalam sebuah video yang diunggah di saluran Youtube milik Gus Nur.  

Baca Juga: Eng-Ing-Eng, Bambang Tri Mulyono Penggugat Ijazah Jokowi Ditangkap Polisi di Sebuah Hotel di Jakarta

"Terkait perkembangan perkara narasumber, pembicara, pengelola, pemilik, pengguna, dan atau yang menguasai akun YouTube Gus Nur 13 Official tentang ujaran kebencian berdasarkan SARA dan atau penistaan agama," ucap Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/10/2022).

Kombes Nurul menyatakan, dalam kasus ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 23 saksi dan 7 saksi ahli. Selain menangkap Bambang dan Gus Nur, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.

“Adapun barang bukti adalah 1 buah flashdisk, selanjutnya screen capture, dan 2 lembar screenshot postingan video,” katanya.

Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur, disangkakan Pasal 156 a huruf a KUHP tentang penistaan agama, Pasal 45 a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik tentang ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras dan antargolongan.

Kemudian, Pasal 14 ayat 1 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana tentang penyebaran pemberitaan bohong sehingga menimbulkan keonaran di masyarakat.

Baca Juga: Blak-blakan LPSK Soal Gas Air Mata dalam Tragedi Kanjuruhan: Bikin Sesak Napas, Kurang Oksigen, Lemas Hingga Berakhir Kematian!

Nama Bambang  Tri Mulyono cukup menyedot perhatian publik dalam satu dua hari terakhir ini, dia sukses membetot perhatian publik setelah menggugat ijazah presiden Joko Widodo. Dia menuding ijazah Kepala Negara abal-abal alias ijazah palsu. 

Sementara itu Gus Nur adalah salah satu penceramah yang selama ini konsisten menyerang pemerintahan Jokowi. Apapun keputusan atau kebijakan pemerintah tidak pernah luput dari kritik tajamnya. 

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover