KPU Umumkan Parpol Lolos Verifikasi Administrasi Besok

KPU Umumkan Parpol Lolos Verifikasi Administrasi Besok Kredit Foto: Humas KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil verifikasi administrasi peserta Pemilu 2024 yang telah dilakukan sejak 2 Agustus hingga 9 Oktober pada besok hari, Jumat (14/10/2022).

Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan, jadwal pengumuman hasil verifikasi administrasi ke publik sudah tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU RI 384/2022.

Baca Juga: Bambang Tri Ungkap Alasan Gugat Presiden Jokowi ke PN Jakpus

Dalam surat keputusan itu, KPU RI bertugas menyampaikan rekapitulasi hasil Verifikasi Administrasi kepada partai politik dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di hari yang sama.

"Sesuai Peraturan KPU dan Keputusan KPU, hal tersebut (pengumuman hasil verifikasi administrasi) secara eksplisit tertera jelas kami akan melakuakan hal tersebut. Yaitu kami mengumumkan (besok)," ujar Idham Holik kepada wartawan, Kamis (13/10).

Baca Juga: PDIP Belum Pikirkan Deklarasi Capres, Masih Fokus Susun Strategi Menangi Pemilu 2024

Menurut Idham, terdapat 4 partai dari total 24 partai yang dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi. Keempat partai itu adalah Persindo, Partai Republik, Partai Republiku Indonesia, dan Partai Republik Satu.

Sementara 20 partai lainnya dinyatakan lolos tahapan verifikasi administrasi, yang di antaranya sebagai berikut:

  1. PPP
  2. PKB
  3. PDI Perjuangan
  4. Partai Nasdem
  5. Partai Demokrat
  6. PAN
  7. Partai Gerindra
  8. PSI
  9. Partai Golkar
  10. Perindo
  11. PKN
  12. PKS
  13. Partai Gelora Indonesia
  14. PBB
  15. Partai Hanura
  16. Partai Prima
  17. Partai Ummat
  18. Partai Buruh
  19. Partai Garuda
  20. PKP Indonesia

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover