Terlalu Ngawur, Febri Mati Kutu Diskakmat Pakar Hukum: Kalau Sambo Tak Suruh Menebak Brigadir J, Seharusnya Dia Mencegah Bharada E

Terlalu Ngawur, Febri Mati Kutu Diskakmat Pakar Hukum: Kalau Sambo Tak Suruh Menebak Brigadir J, Seharusnya Dia Mencegah Bharada E Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar turut menanggapi pernyataan kuasa hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah yang menyebut kliennya tak pernah menyuruh Bharada Richard Eliezer untuk menembak Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo disebutnya hanya menyuruh Bharada E menghajar yang bersangkutan .

Menurut Abdul, pernyataan Febri Diansyah tersebut adalah sebuah pembelaan yang sangat tidak logis. Sebab jika betul Ferdy Sambo tidak memerintahkan penembakan, maka saat Bharada E mengarahkan senjata apinya ke Brigadir J, eks Kadiv Propam Polri itu seharusnya mencegah agar penembakan itu tak terjadi. 

Baca Juga: Astaganaga! Ngaku Sudah Bekerja Maksimal, Orangnya Iwan Bule Bilang Tragedi Kanjuruhan Kehendak Allah yang Tak Bisa Ditawar Manusia

Di sisi lain Ferdy Sambo justru disebut ikut menembak Brigadir J. Dia melepaskan dua kali tembakan yang mengenai bagian belakang kepala Brigadir sebagaimana pengakuan  Bharada Eliezer 

"Menurut saya, upaya pembelaan diri karena jika benar begitu seharusnya ada pencegahan dari FS ketika E akan melakukan penembakan dan itu tidak terjadi. Jadi, ini logika yang tidak logis," kata Abdul Fickar Hadjar dikutip Jumat (14/10/2022). 

Tidak hanya itu, Abdul Fickar juga membantah pernyataan Febri yang mengklaim Ferdy Sambo ingin menyelamatkan Bharada Eliezer dalam kasus ini dengan melepaskan tembakan secara random ke tembok untuk membuat kesan bahwa telah terjadi baku tembak di rumah dinasnya di kawasan Duren Tiga Jakarta Selatan.   

"Ya enggak logis juga, baku tembak itu bukan hal yang dapat meringankan atau menghapuskan hukuman," ujar Abdul.

Lebih lanjut Abdul mengatakan pernyataan Febri Diansyah itu disinyalir sebagai upaya untuk membebaskan kliennya dari ancaman pembunuhan berencana dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati. 

"Tampaknya begitu (upaya melepas Ferdy Sambo dari jeratan pasal pembunuhan berencana, red)," ujar Abdul.

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan Renggut 132 Nyawa, Omongan Anak Buah Iwan Bule Santai Banget: Ini Kehendak Allah

Diberitakan sebelumnya Febri Diansyah mati-matian membela kliennya Ferdy Sambo. Pernyataan terbarunya  secara tak langsung memojokkan tersangka lainnya yakni Bharada Richard Eliezer selaku eksekutor Brigadir J, dimana Febri Diansyah mengatakan saat Brigadir dihabisi kliennya memberi perintah kepada Bharada Eliezer untuk mengajar yang bersangkutan, namun yang terjadi Brigadir J justru ditembak hingga tersungkur.

"Ada perintah FS (Ferdy Sambo) pada saat itu yang dari berkas yang kami dapatkan, itu perintahnya adalah 'Hajar Chad (Richard Eliezer)', namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," kata Febri.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover