Tak hanya menjadi peristiwa kelam saja, Tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang itu juga meninggalkan kekecewaan yang besar di masyarakat.
Karena, kelima pihak yang terlibat ketika diminta keterangan oleh Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), PSSI, PT LIV, Broadcast, dan Polisi, dan Panpel juga meyampaikan keterangan yang membingungkan pihak TGIPF.
PSSI
PSSI tetap bertanggungjawab sepenuhnya ada pada Panitia Pelaksana (Panpel), bukan PSSI, sesuai regulasi Keselamatan dan Keamanan PSSI.
Panpel
Ketua Panpel Arema, Abdul Harris, mengungkapkan sebagai induk sepakbola, PSSI harusnya ikut tanggung jawab karena Panpel tak bisa bekerja sendirian dan banyak yang terlibat.
PT LIB
Anggota TGIPF, Rhenald Kasali mengungkapkan bahwa menurut PT LIB, Pihak broadcast yang meminta pertandingan sepakbola Arema FC vs Persebaya Surabaya main malam hari.
Broadcast
Direktur Programming Indosiar, Harsiwi Achmad, menyebutkan bahwa seluruh jadwal pertandingan diatur oleh pihak PT LIB. Jika memang ada perubahan, PT LIB yang memutuskan dan Indosiar selalu mengikuti jadwal yang diputuskan itu. Tak ada penalti juga yang harus dibayar ke Indosiar jika ada perubahan jadwal.
Polisi
Kadiv Humas Polri, Dedi Prasteyo, mengungkapkan adanya penembakan gas air mata ke Stadion bukanlah penyebab yang menewaskan ratusan suporter Arema FC di Kanjuruhan, melainkan karena kehabisan oksigen.
Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.