Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), mengungkap ada polisi yang diduga melukan intimidasi terhadap korban Tragedi Kanjuruhan. Sekjen Federasi KontraS Andy Irfan, mengatakan, laporan itu diperoleh dari salah satu keluarga korban meninggal dunia.
"Kami mendapat informasi bahwa aparat kepolisian terutama dari Polres Malang mengunjungi rumah keluarga korban untuk mendorong agar keluarga korban tidak melakukan upaya hukum terkait peristiwa ini," kata Andy, Kamis (13/10/2022).
Ia menjelaskan, ada seorang polisi berseragam telah mendatangi rumah salah satu keluarga korban Tragedi Kanjuruhan. Kedatangan polisi itu, lanjut Andy, untuk meminta keluarga korban tidak menempuh jalur hukum atas tragedi pilu pada Sabtu, (1/10/2022) lalu.
"Buat kami itu adalah bentuk intimidasi, Federasi KontraS mendesak Polri menghentikan hal itu," tegasnya.
Lanjut Andy, meskipun tidak ada pernyataan intimidatif yang disampaikan aparat kepada keluarga korban. Namun, tindakan aparat itu, menurutnya adalah sebuah intimidasi karena mendatangi rumah keluarga korban dan mengatakan agar tidak menumpuh jalur hukum.