Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun mengungkap bahwa para tersangka atau terdakawa jarang sekali memberikan pengakuan jujur terkait perbuatannya di hadapan penegak hukum.
Hal ini untuk merespons kasus Ferdy Sambo yang kekeuh dengan pengakuannya kalau tak perintahkan Bharada E untuk menembak almarhum Brigadir J. Sementara itu, sidang perdana Ferdy Sambo yang akan digelar pada Senin (17/10/2022) mendatang.
"Tidak ada tersangka atau terdakwa mengaku jujur dalam prospeknya. Hampir semua secara umum tidak pernah mengakui perbuatannya dan itu hal yang biasa, manusiawi," kata Gayus dari kanal YouTube kompas pada Jumat (14/10/2022).
Baca Juga: KSP: Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Tidak Lebih dari Kegaduhan Membabi Buta
Selain itu, kata dia, terdakwa maupun saksi juga bisa dan tak masalah apabila mengubah keterangan. Proses hukum nantinya juga akan diputuskan oleh hakim dengan tak hanya berdasarkan hukum dan undang-undang.
"Seringkali terdakwa dan saksi mengubah keterangan dan itu tidak masalah. Tentu hakim akan menggunakan logikanya supaya tidak salah dalam memutus perkara. Hakim akan memutus perkara dengan logika, selain hukum dan undang-undang," ungkap Gayus.
"Nantinya silogisme itu timbul supaya hakim memutus perkara dengan yakin, apakah dengan hukuman mati atau seumur hidup itu hakim sudah punya pegangan," sambungnya.