Berikut Perintah Kapolri untuk Penanganan Korban Selamat dari Tragedi Kanjuruhan, Simak!

Berikut Perintah Kapolri untuk Penanganan Korban Selamat dari Tragedi Kanjuruhan, Simak! Kredit Foto: Ari Bowo Sucipto/Antara

"Tim medis kami harus proaktif ya, sehingga dapat dipastikan para korban sempat dirawat di RS, maupun yang rawat jalan, dan yang mengalami trauma betul-betul pulih," ucapnya.

Mantan Kapolda Kalteng itu mengatakan pemulihan dan kesembuhan para korban, baik yang luka berat, luka ringan, dan trauma menjadi perhatian Polri.

"Pelayanannya juga ada yang jemput bola, door to door. Jadi, pasien ini, semisal rawat jalan, ingin kontrol mata, buka jahitan, ganti perban, misalnya, itu tidak usah jauh-jauh menjangkau pelayanan medis," tutur Dedi.

Selain itu, korban Kanjuruhan dalam kondisi tidak memerlukan peralatan khusus, atau penanganan medis yang rumit, tinggal menelepon atau menyampaikan keluhan kepada Bhabinkamtibmas setempat.

"Petugas kami akan datang melayani," kata jenderal bintang dua itu.

Polri memberikan kartu Bhayangkara Prioritas kepada para korban tragedi Kanjuruhan yang dapat digunakan saat berobat di RS Bhayangkara Polri.

Sementara itu, bagi korban meninggal, Polda Jatim terus memberikan perhatian dan kepedulian melalui Biddokkes Polda Jatim.

Sejumlah keluarga korban meninggal saat tragedi Kanjuruhan mendapat layanan kesehatan gratis dan pemantauan kesehatan keluarga korban melalui program Bhayangkara Prioritas.

"Kartu itu dapat digunakan keluarga korban tragedi Kanjuruhan saat ingin mengakses layanan kesehatan gratis di 10 RS Bhayangkara Polda Jatim," ucapnya.

Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.

Tampilkan Semua
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover