Ia menyebut pihaknya akan menginap di Balaikota jika Anies tak mau memenuhi salah satu tuntutan. Selain soal pencabutan Pergub 207/2016, berikut 11 tuntutan lainnya dari massa Kopaja:
1. Menerbitkan Peraturan Gubernur terkait Pengendalian Polusi di DKI Jakarta.
2. Hentikan privatisasi air dan wujudkan remunisipalisasi.
3. Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 207 tahun 2016.
4. Mengesahkan Peraturan Daerah terkait Pelindungan Penyandang Disabilitas;
5. Mengesahkan Peraturan Daerah terkait Bantuan Hukum.
6. Memastikan penghentian reklamasi.
7. Menghentikan pembangunan tanggul laut.
8. Menghentikan betonisasi dalam pengendalian banjir.
9. Memastikan ketersediaan aksesibilitas hunian layak.
10. Memastikan kemudahan tes, vaksin dan obat atas Covid-19.
11. Mencabut Peraturan Daerah tentang ketertiban umum.
12. Wujudkan pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis bagi seluruh rakyat Indonesia.