Tragedi Kanjuruhan, TGIPF Akhirnya Beber Dosa-dosa Iwan Bule Cs ke Presiden Jokowi: Mereka Harus Tanggung Jawab!

Tragedi Kanjuruhan, TGIPF Akhirnya Beber Dosa-dosa Iwan Bule Cs ke Presiden Jokowi: Mereka Harus Tanggung Jawab! Kredit Foto: Suara.com/Ria Rizki

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan sudah rampung melakukan investigasi peristiwa yang menewaskan lebih dari 131 orang itu. Hasil penyelidikan tim yang dipimpin langsung oleh Menko Polhukam Mahfud MD itu sudah diserahkan ke Presiden Joko Widodo, Jumat (14/10/2022). 

Dalam laporan setebal 124 halaman itu, TGIPF memaparkan sejumlah kelemahan PSSI selaku federasi sepak bola Indonesia yang mengakibatkan tragedi di Malang, Jawa Timur itu pecah dan merenggut ratusan jiwa.  

TGIPF menyebut, PSSI tidak bisa lepas tangan dari kasus ini. Mochamad Iriawan alias Iwan Bule dan jajarannya harus ikut bertanggung jawab atas kasus menggemparkan dunia itu. Minimal mereka harus bertanggung jawab secara moral dengan mengundurkan diri dari kepengurusan PSSI. 

Baca Juga: Terlalu Ngawur, Febri Mati Kutu Diskakmat Pakar Hukum: Kalau Sambo Tak Suruh Menebak Brigadir J, Seharusnya Dia Mencegah Bharada E

"PSSI harus bertanggung jawab, dan sub-sub organisasinya. Bertanggung jawab itu berdasar aturan-aturan resmi, dan yang kedua berdasarkan moral. Dari hasil pemeriksaan ternyata semua stakeholder saling menghindar dari tanggung jawab. Semua berlindung di bawah aturan-aturan dan kontrak-kontrak yang secara formal sah," kata kata Ketua TGIPF, Mahfud MD. 

Berikut 8 kekurangan dan kelemahan PSSI yang mengakibatkan Tragedi Kanjuruhan:

1. Tidak melakukan sosialisasi/ pelatihan yang memadai tentang

regulasi FIFA dan PSSI kepada penyelenggara pertandingan, baik

kepada panitia pelaksana, aparat keamanan dan suporter;

2. Tidak menyiapkan personel match commissioner yang memahami

tentang tugas dan tanggungjawabnya, dan sesuai dengan kualifikasi

yang diperlukan, dalam mempersiapkan dan melaksanakan

pertandingan sesuai dengan SOP yang berlaku;

3. Tidak mempertimbangkan faktor resiko saat menyusun jadwal kolektif penyelenggaraan Liga-1;

4. Adanya keengganan PSSI untuk bertanggungjawab terhadap

berbagai insiden/ musibah dalam penyelenggaraan pertandingan

yang tercermin di dalam regulasi PSSI (regulasi keselamatan dan

keamanan PSSI 2021) yang membebaskan diri dari tanggung jawab dalam pelaksanaan pertandingan;

Baca Juga: Sempat Ngaku Dibanting-banting dan Diperkosa Brigadir J, Putri Candrawathi Kini Bilang Digrepe-grepe Pas Lagi Tidur Pakai Celana Pendek

5. Kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Liga oleh PSSI;

6. Adanya regulasi PSSI yang memiliki potensi conflict of interest di dalam struktur kepengurusan khususnya unsur pimpinan PSSI (Executive Committee) yang diperbolehkan berasal dari pengurus/pemilik klub;

7. Masih adanya praktik-praktik yang tidak memperhatikan faktor

kesejahteraan bagi para petugas di lapangan;

8. Tidak melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam pengendalian

pertandingan sepakbola Liga Indonesia dan pembinaan klub

sepakbola di Indonesia

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover