Mulai Besok KPU akan Gelar Verifikasi Faktual Parpol Peserta Pemilu 2024

Mulai Besok KPU akan Gelar Verifikasi Faktual Parpol Peserta Pemilu 2024 Kredit Foto: Humas KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melaksanakan verifikasi faktual terhadap sembilan partai politik calon peserta Pemilu 2024 mulai besok hari, Sabtu (15/10/2022).

"Tanggal 15 Oktober 2022, KPU RI akan memulai pelaksanaan verifikasi faktual," ujar Anggota KPU Idham Holik, Jumat (14/10).

Adapun verifikasi faktual ini hanya dilakukan terhadap partai politik yang tidak lolos parliamentary threshold pada Pemilu 2019 lalu. Serta partai politik baru.

Baca Juga: 18 Parpol Dinyatakan Lolos Verifikasi Administrasi Peserta Pemilu 2024

Menurut Idham, ada enam partai yang tak lolos parliamentary threshold antara lain, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda).

Sementara tiga partai politik baru yang akan diverifikasi faktual besok adalah Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Partai Ummat, dan Partai Buruh.

Baca Juga: Bawaslu Beri Waktu 3x24 Jam Partai yang Gagal Lolos Verifikasi untuk Gugat KPU

"Verifikasi faktual (terhadap parpol-parpol itu) yang dimulai besok di antaranya meliputi kepengurusan partai politik tingkat pusat dan alamat kantor serta keterwakilan perempuan 30 persen," tegas Idham.

Sebelumnya, delapan belas partai politik dinyatakan lolos verifikasi administrasi calon peserta Pemilu 2024 oleh KPU.

Baca Juga: Gak Lolos Verifikasi Administrasi KPU, Partai PRIMA Bakal Gugat ke Bawaslu!

Dari total 24 partai yang mengikuti tahapan verifikasi administrasi, terdapat 6 partai yang dinyatakan tidak lolos.

Hasil verifikasi administrasi partai politik ini termaktub dalam surat pengumuman KPU, yang diteken Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pada Jumat (14/10).

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover