Beredar Pernyataan Tertulis Irjen Teddy Minahasa: Saya Bersumpah, Bukan Pengguna dan Pengedar Narkoba

Beredar Pernyataan Tertulis Irjen Teddy Minahasa: Saya Bersumpah, Bukan Pengguna dan Pengedar Narkoba Kredit Foto: Istimewa

Beredar sebuah pernyataan tertulis yang diduga milik Irjen Teddy Minahasa usai eks Kapolda Jawa Timur itu ditetapkan tersangka kasus jual beli narkoba.

Teddy menulis sebuah pernyataan yang kemudian beredar di sejumlah kalangan, termasuk wartawan.

Dalam surat tertulis yang diakhiri kode TM, Teddy Minahasa membantah bahwa dirinya bukan pengguna ataupun pengedar narkoba.

Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Bantah Tak Pernah Terlibat Kasus Narkoba: Saya Bukan Pengedar

Namun, pernyataan Teddy Minahasa itu belum bisa dikonfirmasi kebenarannya. Sebab, yang bersangkutan sedang ditahan di tempat khusus (patsus) Mabes Polri.

Berikut pernyataan lengkap yang diduga milik Irjen Teddy Minahasa:

SAYA BUKAN PENGGUNA ATAU PENGEDAR NARKOBA

1). PENGGUNA:

a. Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2022 jam 19.00 di Vinski Tower, oleh dr. Deby Vinski, dr. Langga, dr. Charles, dr. Risha, dan anastesi (bius total) oelh dr. Mahardika selama 2 jam.

Baca Juga: Licik Banget! Irjen Teddy Minahasa Tuker Barang Bukti Sabu dengan Tawas

b. Besoknya, hari Kamis tanggal 13 Oktober 2022 jam 10.00 saya menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS. Medistra oleh drg. Hilly Gayatri, dan tim dokter oleh RS Medistra.
Juga dibius total selama 3 jam.

c. Pada hari Kamis, tanggal 13 Oktober 2022 sepulang dari RS Medistra, saya langsung ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa saya “membantu” mengedarkan narkoba, kemudian jam 19.00 saya diambil sampel darah dan urine.
Ya pasti positif karena dalam obat bius (anastesi) terkandung unsur narkoba.

2). PENGEDAR:

a. Pada sekitar bulan April – Mei, Polres Kota Bukittinggi mengungkap kasus narkoba sebesar 41,4 kg. Pemusnahan barang bukti dilakukan pada tanggal 14 Juni 2022. Dan pada proses pemusnahan barang bukti ini, Kapolres Kota Bukittinggi beserta orang dekatnya melakukan penyisihan barang bukti narkoba tersebut sebesar 1% untuk kepentingan dinas.
Kemudian pada tanggal 20 Oktober 2022 Kapolres Kota Bukittinggi terkena mutasi (pindah tugas ke Biro Logistik Polda Sumbar).

Baca Juga: Ternyata Oh Ternyata, Irjen Teddy Minahasa Berkomplot dengan 4 Oknum Polisi Buat Jualan Sabu, Biadabnya Nggak Kira-kira!

Ini tentunya membuat kekecewaan yang mendalam oleh Kapolres Kota Bukittinggi saat itu, karena ekspektasinya adalah dapat prestasi dan bisa dinaikkan pangkatnya menjadi Kombes. Pol. seiring dengan rencana kenaikan tipe polres kota Bukittinggi. (sekarang sudah naik tipe).
Saya sebagai Kapolda disebut telah memberikan perintah penyisihan barang bukti narkoba tersebut.

b. Pada tanggal 23 Juni 2022 ada orang yang pernah menipu saya soal informasi penyelundupan narkoba sebesar 2 ton melalui jalur laut bernama Anita alias Linda, yang membuat saya rugi hampir 20 M untuk biaya operasi penangkapan di Laut China Selatan dan sepanjang Selat Malaka dari kantong pribadi, menghubungi saya untuk minta melanjutkan kerja sama dengan saya yaitu menjual pusaka kepada Sultan Brunai Darussalam serta minta biaya operasional untuk berangkat ke Brunai Darussalam.
Namun saya tidak berikan dan saya tawarkan untuk berkenalan dengan Kapolres Kota Bukittinggi karena ybs ada barang sitaan narkoba.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover