Kepolisian Republik Indonesia akhirnya memutuskan untuk menggunakan lagi gas air mata dalam melakukan pengamanan pertandingan sepak bola. Ini dilakukan setelah tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang menewaskan 132 orang pada 1 Oktober 2022 lalu. Dimana jatuhnya korban jiwa dalam peristiwa ini disinyalir karena tembakan gas air mata aparat yang dilepaskan secara brutal.
“Ke depannya, untuk pengamanan, kami lebih mengedepankan steward. Untuk penggunaan gas air mata, kemudian peralatan-peralatan pengendalian massa, dan peralatan-peralatan yang dapat memprovokasi massa di stadion, itu tentunya tidak digunakan kembali,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, kepada wartawan, di Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta Sabtu (15/10/2022).
Dedi melanjutkan, saat ini Polri tengah menggodok regulasi mengenai larangan penggunaan gas air mata dalam proses pengamanan pertandingan sepak bola. Polri bakal membuat peraturan yang berpatokan pada regulasi FIFA yang memang sudah terlebih dahulu melarang penggunaan bahan kimia itu di dalam stadion
“Lembaga Polri sudah membuat suatu regulasi bagaimana keselamatan dan keamanan menjadi hal yang paling mutlak di dalam pengamanan setiap pertandingan. Baik kepada penonton, kemudian kepada pemain, ofisial, termasuk perangkat pertandingan, dan aparat keamanannya itu sendiri,” katanya.
Baca Juga: Mohon Jangan Kaget! Irjen Teddy Minahasa Diduga Jadi Tumbal Kasus Ferdy Sambo, Nah Loh!
Dalam kesempatan itu, Dedi juga menyampaikan bahwa Polri saat ini terus bekerja keras untuk mengungkap tragedi Kanjuruhan ini, mereka yang dinyatakan bersalah bakal dihukum setimpal.
“Ini sudah diproses,” tuntasnya.